Kementerian Hukum dan HAM lalu menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang diajukan kubu Moeldoko.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021.
Baca juga: Soal KLB Partai Demokrat, AHY: Hikmah Terbesarnya Kami Semakin Solid...
Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko awalnya mengajukan permohohan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
Setelah itu, Kemenkumham memeriksa dan memverifikasi permohonan yang diajukan Moeldoko. Namun, Kemenkumham meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.
(KOMPAS.com/Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.