Jaka mengatakan, gaji terakhir para banpol Satpol PP itu juga dipotong sebesar Rp 1.250.000.
"Mereka cek gaji katanya sudah ditransfer, setelah dicek ternyata hanya masuk Rp 700.000. Padahal, gaji mereka Rp 1.950.000," ujar dia.
Menurut Jaka, para banpol Satpol PP juga tidak dapat mencairkan dana BPJS lantaran iuran BPJS ternyata masih menunggak dua bulan.
Baca juga: Ratusan Anggota Satpol PP Diberhentikan, Wali Kota Blitar Didemo
"Sudah diminta konfirmasi ke BPJS, katanya belum dibayar iuran dua bulan," ujar dia.
Karena itu, GPI juga meminta kasus ini diusut tuntas. Sejumlah perwakilan massa diterima oleh Sekda Kota Blitar Hermansyah Permadi.
(KOMPAS.com - Penulis: Asip Agus Hasani | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.