KOMPAS.com - Massa yang menamakan diri Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Blitar, Senin (29/3/2021) pagi.
Mereka memprotes pemutusan kerja ratusan tenaga kontrak atau banpol di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar.
Baca juga: Panik Dengar Sirene, Pengemudi Mercy Penghalang Mobil Damkar Tak Disanksi, Hanya Diedukasi
Massa menuding pemberhentian itu berkaitan dengan dukungan ratusan tenaga kontrak itu kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar yang kalah di Pilkada Serentak 2020.
"Pilkada itu hak politik setiap warga, sementara bekerja itu profesi. Harusnya tidak dihubung-hubungkan," ujar koordinator unjuk rasa Jaka Prasetya di lokasi, Senin.
Jaka mengatakan, sejumla banpol Satpol PP itu merasa kontrak mereka tak diperpanjang karena mendukung pasangan Henry Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto di Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Kasus Sengketa Lahan, 2 Kelompok Warga Bentrok, 15 Rumah dan 5 Motor Dibakar
Sementara itu, Pilkada Serentak 2020 dimenangkan pasangan Santoso dan Tjutjuk Sunario. Mereka kini telah menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota.
"Kami minta Pemkot Blitar bersikap adil. Jangan mereka dikorbankan dalam percaturan politik," ujar dia.
Jaka mengatakan, gaji terakhir para banpol Satpol PP itu juga dipotong sebesar Rp 1.250.000.
"Mereka cek gaji katanya sudah ditransfer, setelah dicek ternyata hanya masuk Rp 700.000. Padahal, gaji mereka Rp 1.950.000," ujar dia.
Menurut Jaka, para banpol Satpol PP juga tidak dapat mencairkan dana BPJS lantaran iuran BPJS ternyata masih menunggak dua bulan.
Baca juga: Ratusan Anggota Satpol PP Diberhentikan, Wali Kota Blitar Didemo
"Sudah diminta konfirmasi ke BPJS, katanya belum dibayar iuran dua bulan," ujar dia.
Karena itu, GPI juga meminta kasus ini diusut tuntas. Sejumlah perwakilan massa diterima oleh Sekda Kota Blitar Hermansyah Permadi.
(KOMPAS.com - Penulis: Asip Agus Hasani | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.