WY dan AD telah ditetapkan sebagai tersangka. WY dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Sedangkan AD dikenai Pasal 286 KUHP dan Pasal 306 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemandu lagu berinisial SN (21) ditemukan meninggal dalam keadaan telanjang di Jalan Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021) pukul 15.15 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh tukang sampah. Dari pemeriksaan, korban berasal dari Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. (Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.