Di mana dalam tempat wisata ini, juga terdapat prasasti Butulan yang menceritakan mengenai pengasingan seorang Pati dari Kerajaan Majapahit pada tahun 1376 Masehi.
Ketua pengelola Wagos Misbakhud Dawam (44) mengatakan, pihaknya bersama pemerintah Desa Gosari memang tengah berupaya agar situs maupun prasasti yang terdapat di sekitar kompleks dapat tetap terjaga, demi pelestarian peninggalan bersejarah untuk pengetahuan generasi mendatang.
"Langkah kami, salah satunya dengan mendaftarkan situs Gosari sebagai cagar budaya. Alhamdulillah, tahun kemarin sudah diakui," tutur Dawam.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Ini Alasannya
Untuk situs Gosari sendiri, kata Dawam, sudah termasuk dalam cagar budaya, melalui SK Bupati Gresik pada Bulan Juli tahun 2020 dan sudah teregristrasi dalam sistem nasional cagar budaya nomor CB.1911.
Sementara, guna menghidupkan kembali pengetahuan masa lalu, maka pihaknya berencana akan menghidupkan kembali kerajinan dari tanah liat, terutama gerabah.
Sekaligus untuk menambah daya tarik bagi pengunjung Wagos.
"Selain wisata alam dan buatan, kami juga akan mengajak pengunjung Wagos membuat kerajinan gerabah yang nantinya bisa dibawa pulang. Sementara, dalam waktu dekat, kami akan me-launching buku tentang sejarah prasasti Gosari," kata Dawam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang