Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Ada Pabrik Gerabah Era Kerajaan Majapahit di Gresik

Kompas.com, 9 Maret 2021, 18:37 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Majapahit sempat menjadi salah satu kerajaan besar dan ternama pada zaman dahulu, dengan wilayah pemerintahan pada saat itu meliputi Kabupaten Gresik sekarang.

Hal ini diperkuat dengan jejak peninggalan Kerajaan Majapahit yang sempat ditemukan oleh arkeolog.

Fatihudin (48) sejarawan asal Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik, menduga kuat ada bekas tempat memproduksi atau semacam pabrik gerabah pada era Kerajaan Majapahit di lahan milik Pemerintah Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

"Sekitar tahun 2005-2006, tim arkeologi pernah melakukan ekskavasi dan menemukan banyak pecahan gerabah atau tembikar bercampur abu di sini. Kami percaya jika di sini dulunya adalah bekas pabrik gerabah saat zaman Majapahit," ujar Fatihudin, yang memiliki nama pena Fatee Jonesuan kepada awak media, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: PPKM Bali Diperpanjang hingga 22 Maret 2021, Ini Aturan yang Dilonggarkan

Menurut penulis buku mitologi sejarah prasasti Gosari 1376 ini, warga Desa Gosari juga kerap menemukan gerabah ketika mereka melakukan penggalian untuk keperluan pembuatan sumur maupun fondasi rumah.

"Tapi, karena kurang paham atau bagaimana, banyak di antara temuan kendi maupun gerabah itu kemudian dihancurkan atau dibuang begitu saja," ucap dia.

Oleh sebab itu, Fatee menduga, hilangnya keberadaan pabrik gerabah pada era Majapahit tersebut lantaran pergeseran budaya dan keagamaan warga setempat.

Terlebih, pada saat itu, belum ada warga yang peka akan pentingnya nilai peninggalan bersejarah.

"Jadi, saya berharap, peninggalan sejarah seperti ini hendaknya dapat dirawat dan dijaga, agar bisa diketahui sampai anak cucu yang akan datang," kata Fatee.

Lokasi penemuan yang disinyalir bekas pabrik gerabah zaman Majapahit tersebut, tidak jauh dari kompleks wahana wisata alam Gosari (Wagos).

Di mana dalam tempat wisata ini, juga terdapat prasasti Butulan yang menceritakan mengenai pengasingan seorang Pati dari Kerajaan Majapahit pada tahun 1376 Masehi.

Ketua pengelola Wagos Misbakhud Dawam (44) mengatakan, pihaknya bersama pemerintah Desa Gosari memang tengah berupaya agar situs maupun prasasti yang terdapat di sekitar kompleks dapat tetap terjaga, demi pelestarian peninggalan bersejarah untuk pengetahuan generasi mendatang.

"Langkah kami, salah satunya dengan mendaftarkan situs Gosari sebagai cagar budaya. Alhamdulillah, tahun kemarin sudah diakui," tutur Dawam.

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Ini Alasannya

Untuk situs Gosari sendiri, kata Dawam, sudah termasuk dalam cagar budaya, melalui SK Bupati Gresik pada Bulan Juli tahun 2020 dan sudah teregristrasi dalam sistem nasional cagar budaya nomor CB.1911.

Sementara, guna menghidupkan kembali pengetahuan masa lalu, maka pihaknya berencana akan menghidupkan kembali kerajinan dari tanah liat, terutama gerabah.

Sekaligus untuk menambah daya tarik bagi pengunjung Wagos.

"Selain wisata alam dan buatan, kami juga akan mengajak pengunjung Wagos membuat kerajinan gerabah yang nantinya bisa dibawa pulang. Sementara, dalam waktu dekat, kami akan me-launching buku tentang sejarah prasasti Gosari," kata Dawam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau