BANGKALAN, KOMPAS.com - Ratusan reklame dalam bentuk spanduk dan banner ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Penertiban itu dilakukan akibat pemasangan reklame tak berizin dan tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kasatpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca juga: Resahkan Warga Bangkalan, ODGJ Bawa Senjata Tajam Diburu Polisi hingga Kabur ke Atas Pohon
Hal itu dilakukan untuk mengetahui adanya pemasangan reklame yang tak berizin dan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
"Jadi kami tertibkan reklame yang tidak sesuai aturan," ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Warga Bangkalan Diduga Ditipu Developer, Perhutani Akui Lahan Perumahan Kawasan Hutan Negara
Dari hasil penertiban itu, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 5 buah spanduk serta ratusan banner dengan berbagai ukuran yang dipasang di sejumlah titik.
"Ratusan banner itu ada yang dipasang di pohon, di tiang listrik, lalu spanduk membentang di jalan dan lainnya," ungkapnya.
Hasbullah mengaku, penertiban itu dilakukan agar para pemasang bisa tertib administrasi dan bisa meningkatkan PAD.
"Mayoritas yang kami tertibkan ini tidak menyumbang PAD ke Bangkalan," jelasnya.
Setelah penertiban itu, pihaknya akan mengecek satu persatu reklame yang dipasang untuk mengetahui pemilik reklame maupun pemasangnya. Selanjutnya, pihaknya akan memberikan teguran agar kejadian serupa tak terulang.
"Dari banner yang ada kami cek dan nantinya kami akan memanggil perwakilan kantor dari pemilik reklame itu. Ada yang dari produk kosmetik, provider telekomunikasi dan lainnya," imbuhnya.
Kini, pihaknya akan terus melakukan penyisiran di seluruh titik. Sebab, hingga kini pemasangan reklame tak berizin kian menjamur.
"Kita sudah sisir di wilayah kota, nanti seluruh titik kami sisir karena penertiban ini akan kami terus lakukan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang