MALANG, KOMPAS.com - Aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan warga kembali ditindak tegas aparat kepolisian di Kota Malang, Jawa Timur.
Unit Reskrim Polsek Kedungkandang berhasil meringkus dua pelaku begal sadis, Muchammat Agus (26) dan Rico Cahyo (25).
Kedua tersangka, yang merupakan warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditangkap setelah melakukan perampasan disertai kekerasan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca juga: Cerita Korban Terima Pesanan Ojol, Kena Begal di Tempat Sepi
"Keduanya kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Sugeng pada Rabu (24/9/2025).
Peristiwa perampasan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden bermula saat korban, seorang mahasiswi berinisial WNM (19), menonton pertunjukan bantengan di kawasan Arjowinangun.
Setelah itu, ia dihubungi dua teman prianya untuk bertemu dan menghabiskan waktu di sebuah lahan kosong yang berlokasi di belakang kantor BPBD, Jalan Mayjen Sungkono.
Korban kemudian menyusul teman-temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi N 5869 BAP.
"Saat mereka bertiga hendak berpindah lokasi dengan berboncengan, tiba-tiba mereka diadang oleh kedua pelaku yang datang menggunakan motor Yamaha Jupiter. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengacungkan sebilah celurit," papar Sugeng.
Baca juga: Jambret Kalung Viral di Medsos, 2 Begal di Sumbawa Barat Dibekuk Polisi
Para pelaku kemudian mendorong motor hingga ketiga korban terjatuh.
Di bawah ancaman senjata tajam, korban dan teman-temannya tidak dapat memberikan perlawanan.
Kebrutalan pelaku tidak berhenti sampai di situ.
Ketika para pelaku hendak membawa kabur motor rampasannya, korban WNM secara refleks berusaha mempertahankan miliknya dengan memegangi behel (pegangan besi) di bagian belakang motor.
"Melihat korban melawan, salah satu tersangka tanpa ragu langsung membacok tangan kanan korban hingga menyebabkan luka. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri dengan motor hasil rampasan," ujar Sugeng.