SURABAYA, KOMPAS.com - Penyelidikan awal oleh Polda Jatim mengungkap bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Jalur Gunung Bromo, Probolinggo, memiliki surat layak jalan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) pukul 11.30 WIB saat bus yang membawa rombongan tenaga kesehatan (nakes) dari Rumah Sakit Bina Sehat, Jember, melintasi Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang.
Menurut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, hasil penyelidikan sementara oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim, bersama Mabes Polri dan KNKT, menunjukkan bahwa bus tersebut dinyatakan layak jalan.
"Berdasarkan atas dikeluarkannya surat laik jalan, kondisi bus tersebut secara teknis dinyatakan layak jalan," ujar Iwan pada Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Kecelakaan Bus Maut di Bromo, RSBS Fasilitasi Psikolog untuk Korban dan Nakes
Iwan menambahkan bahwa semua surat administrasi kendaraan dan pengemudi juga dinyatakan lengkap.
“Artinya KIR dalam kondisi lengkap, kemudian administrasi lainnya, baik itu kendaraan maupun pengemudinya juga lengkap, STNK, pengemudi sendiri juga SIM-nya juga sesuai dengan klasifikasi, di mana membawa kendaraan yang mengambil penumpang atau bus umum,” terangnya.
Bus pariwisata dengan nomor polisi P 7221 UG terdaftar atas nama PT Indra Jaya Bersama dan masih memiliki izin angkutan yang berlaku hingga 3 Oktober 2025.
Informasi mengenai surat laik jalan bus tersebut dapat ditemukan di laman resmi mitradarat.dephub.go.id.
Meskipun demikian, hasil penyelidikan ini masih bersifat awal dan penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh tim TAA.
Kecelakaan ini diduga terjadi akibat gagal fungsi rem saat bus melintasi jalan menurun dan menikung di Desa Boto, Lumbang, Probolinggo.
Baca juga: Kecelakaan di Bromo: 6 Korban yang Dirawat di RSBS Jember Sudah Pulih dan Dipulangkan
Bus IND'S 88 Trans tersebut membawa rombongan tenaga kesehatan sepulang dari berwisata di Gunung Bromo untuk merayakan kelulusan.
Akibat kecelakaan, bus menabrak pembatas jalan jalur kanan dan terseret sekitar 60 meter sebelum berhenti.
Bus juga menabrak sepeda motor dengan nomor polisi N 2856 OE yang dikendarai Abdul Malik, namun beruntung pengendara tersebut selamat tanpa mengalami luka serius.
Dari total 52 penumpang dalam bus, delapan orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 44 orang lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam insiden ini, dan kondisi pengemudi bus, Al Bahri, dilaporkan mengalami luka-luka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang