SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi selama aksi demonstrasi di beberapa titik di Surabaya, Jawa Timur, yang berlangsung dari Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/9/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian awalnya mengamankan sebanyak 315 orang selama aksi tersebut.
"Dari jumlah tersebut, 187 pelaku merupakan dewasa, sedangkan 128 pelaku adalah anak-anak atau ABH (anak berhadapan hukum)," jelas Jules di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (5/9/2025).
Baca juga: 12 Penebar Ajakan Rusuh Demo Bandung Diciduk Polisi, Ada yang Masih Bocah
Setelah melalui proses penyelidikan, 33 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.
"Dari 33 tersangka, 27 di antaranya adalah dewasa yang kini ditahan, dan 6 tersangka pelaku anak diserahkan kepada keluarga untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan)," tambahnya.
Jules menyatakan bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing selama kerusuhan yang terjadi di Gedung Negara Grahadi, Polsek Tegalsari, dan puluhan Pos Lalu Lintas di Surabaya.
"Perannya beragam, mulai dari provokasi, vandalisme, membawa bom dan senjata tajam, menyerang aparat, hingga perusakan dan pembakaran Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, serta 29 Pos Lantas di Surabaya," jelasnya.
Baca juga: Bantah Tuduhan Anggotanya Jadi Dalang Kerusuhan, AJI Semarang Siapkan Langkah Hukum
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain bom molotov, tiga senjata tajam, sejumlah ponsel, pakaian pelaku, dan barang lainnya.
"Para tersangka dikenakan delapan pasal, yaitu Pasal 406 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 dan 2," ungkap Jules.
Lebih lanjut, Jules menambahkan bahwa kedatangan puluhan tersangka tersebut tidak bertujuan untuk menggelar unjuk rasa, melainkan mereka sengaja menciptakan kerusuhan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang