MADIUN, KOMPAS.com - Seorang pemuda mencuri sekarung bawang merah di salah satu kios di Pasar Sayur Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Selasa (5/8/2025) pagi.
Identitas pemuda itu terungkap setelah aksinya saat membawa sekarung bawang merah terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Murti, salah satu pedagang di Pasar Sayur Bangunsari yang dikonfirmasi Rabu (6/8/2025) menyatakan, aksi pencurian sekarung bawang merah seberat 50 kilogram itu terjadi di kios milik Warsi, pedagang asal Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari. Warsi mengetahui sekarung bawang merahnya hilang saat hendak melayani pembeli.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Kolam Renang Rp 600 Juta, Kades di Madiun Ditahan Jaksa
“Saat pasar mulai ramai, Warsi baru menyadari kehilangan barang. Mendapatkan keluhan dari Warsi, para pedagang membantu mencari keberadaan barang yang hilang dengan memeriksa rekaman CCTV,” ujar Murti.
Dari rekaman CCTV itu, kata Murti, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur dua karung berisi bawang merah. Tak hanya sekali, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di pasar tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Pemandu Lagu di Madiun Tewas Usai Tenggak Miras, Korban Sakit Lambung Akut
Hanya saja kali ini, kata Murti, identitas pelaku terungkap dari bantuan rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian itu Polsek Dolopo.
Bawang merah menjadi sasaran pencurian mengingat harganya yang masih tinggi di pasar Kabupaten Madiun. Satu kilogram, bawang merah dijual Rp 50.000.
Kapolsek Dolopo AKP Nuryadi yang dikonfirmasi terpisah menyatakan polisi berhasil menangkap pelaku pencurian bawang merah milik Warsi berinisial BH (27), warga warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo. Identitas pelaku terungkap berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di pasar.
“Berkat rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi pelaku lalu menangkapnya. Kepada polisi, pelaku mencuri sekitar 50 kilogram bawang merah dengan harga di pasaran mencapai Rp 2,5 juta,” terang AKP Nuryadi.
Namun kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah korban memutuskan berdamai dengan pemuda berinisial BH. Jalur penyelesaian kasus secara damai disaksikan aparat desa, keluarga dua belah pihak hingga tokoh masyarakat.
Tak hanya itu, kepada polisi, BH mengaku baru sekali mencuri dan menyesal. Bawang merah seberat 50 kilogram itu sudah dijual kepada orang lain.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang