Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

37 Anak di Bawah Umur di Madiun Ajukan Dispensasi Nikah Dini, 16 di Antaranya Hamil Duluan

Kompas.com, 4 Agustus 2025, 22:12 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sebanyak 37 anak di bawah umur di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, telah mengajukan dispensasi kawin (diska).

Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya dalam kondisi hamil.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Madiun, Yeni Mayawati, mengungkapkan, dari Januari hingga akhir Juli 2025, dinasnya telah mendampingi 37 anak yang ajukan dispensasi pernikahan dini ke Pengadilan Agama.

“Hingga akhir Juli sudah ada 37 calon pengantin di bawah umur yang mengajukan diska. 16 calon pengantin di antaranya dalam kondisi hamil,” kata Yeni saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).

Baca juga: Pelajar Nikah Dini di Lombok Tengah Enggan Lanjutkan Sekolah, Pilih Berjualan

Yeni menambahkan bahwa jumlah pernikahan dini anak di bawah umur mengalami penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, tercatat 81 calon pengantin anak di bawah umur yang mengajukan diska, dengan 28 di antaranya dalam kondisi hamil.

Sementara pada tahun 2024, jumlah tersebut menurun menjadi 63 orang, dengan 16 di antaranya hamil.

Menurut Yeni, penyebab utama pernikahan dini anak di bawah umur di Kabupaten Madiun antara lain adalah kehamilan di luar nikah dan jodoh yang diatur oleh orang tua.

Selain itu, faktor ekonomi dan pendidikan yang rendah juga turut berkontribusi terhadap fenomena ini.

“Langkah pernikahan dini bagi anak di bawah umur diajukan orang tua agar anaknya tidak terbebani dengan persoalan,” ujarnya.

Yeni menjelaskan bahwa kapasitas instansinya dalam proses diska hanya sebatas pendampingan dan konseling.

Keputusan untuk menerima atau menolak permohonan diska sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Agama.

“Peran kami melakukan konseling bagi pemohon diska saja. Sedangkan keputusan diterima tidaknya menjadi kewenangan pengadilan agama,” ungkapnya.

Baca juga: Lampaui Ponorogo, Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang Capai 1.434 Perkara, Tertinggi di Jatim

Bagi calon pengantin anak di bawah umur yang hamil, Yeni meminta agar mereka bersama orang tua tetap menjaga kehamilan.

Sedangkan bagi calon pengantin yang belum hamil, diimbau untuk menunda pernikahan hingga mereka mencapai usia yang aman dan siap untuk hamil.

Lebih lanjut, Yeni menekankan pentingnya pernikahan resmi bagi anak di bawah umur yang mengajukan pernikahan dini.

Menurutnya, menikah secara siri dapat menimbulkan risiko besar bagi calon mempelai perempuan, terutama karena banyak dari mereka yang belum siap secara mental, ekonomi, dan pendidikan.

Untuk mencegah pernikahan dini anak di bawah umur, DP2KBP3A Kabupaten Madiun aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan organisasi masyarakat perempuan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau