Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penyebab Pemandu Lagu di Madiun Tewas Usai Tenggak Miras, Korban Sakit Lambung Akut

Kompas.com, 5 Agustus 2025, 21:54 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun melakukan pemeriksaan terhadap pemilik, pengelola, dan rekan-rekan Rianti Putri Andhini, seorang pemandu lagu yang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras pada Senin (28/7/2025) malam.

Selain itu, polisi juga memeriksa dokter dan perawat yang menangani korban saat dibawa ke puskesmas.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, yang dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025), menyatakan bahwa hasil pemeriksaan rekam medis menunjukkan Rianti meninggal akibat sakit lambung yang sudah parah.

Baca juga: Kasus Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras di Madiun, Polisi Panggil Pemilik dan Pengelola Karaoke

“Kesimpulannya, korban meninggal karena sakit lambung yang akut. Kesimpulan ini berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dokter yang memeriksa korban saat dibawa ke fasilitas kesehatan di Kecamatan Wilangan,” ujar Agus.

Sebelum meninggal, Rianti sempat bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (25/7/2025).

Beberapa hari kemudian, sakit lambungnya kambuh dan rekan-rekannya membawanya ke dokter dan puskesmas di Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Agus menjelaskan, karena kondisi yang tidak kunjung baik dan korban mengalami kejang-kejang, ia dirujuk ke RSUD Caruban, Kabupaten Madiun.

Namun, di tengah perjalanan, Rianti meninggal dunia.

Baca juga: Tenggak Miras, 2 Hari Kemudian Kejang-Kejang, Seorang Pemandu Lagu di Madiun Meninggal

Saat ditanya mengenai keputusan untuk tidak melakukan autopsi pada jasad korban, Agus mengungkapkan bahwa keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menolak permintaan tersebut.

Keluarga korban menyatakan telah menerima kematian Rianti yang disebabkan oleh sakit.

Sebelumnya, penyidik Polres Madiun memanggil pemilik dan pengelola karaoke tempat Rianti bekerja, terkait kematiannya setelah mengonsumsi minuman keras.

Pemilik dan pengelola karaoke diminta keterangan mengenai kejadian tersebut, terutama karena sebelum meninggal, Rianti sempat mengalami sesak napas dan kejang-kejang.

Agus menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan rekan kerja dan pengelola karaoke yang saat ini berada di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Kasus Pemandu Lagu Tewas di Madiun, KAI Tak Pernah Izinkan Asetnya Jadi Tempat Karaoke

Informasinya, rekan dan pengelola karaoke baru akan pulang hari ini usai mengantar jenazah Rianti ke kampung halamannya Senin (28/7/2025) malam.

“Karena sampai saat ini mereka belum pulang. Infonya mereka baru hari ini pulang,” ujar Agus, Jumat (1/8/2025).

Selain rekan kerja, pemilik, dan pengelola karaoke, polisi juga memeriksa dokter dan perawat yang sempat menangani kondisi kesehatan Rianti.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau