MADIUN, KOMPAS.com – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun melakukan pemeriksaan terhadap pemilik, pengelola, dan rekan-rekan Rianti Putri Andhini, seorang pemandu lagu yang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras pada Senin (28/7/2025) malam.
Selain itu, polisi juga memeriksa dokter dan perawat yang menangani korban saat dibawa ke puskesmas.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, yang dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025), menyatakan bahwa hasil pemeriksaan rekam medis menunjukkan Rianti meninggal akibat sakit lambung yang sudah parah.
Baca juga: Kasus Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras di Madiun, Polisi Panggil Pemilik dan Pengelola Karaoke
“Kesimpulannya, korban meninggal karena sakit lambung yang akut. Kesimpulan ini berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dokter yang memeriksa korban saat dibawa ke fasilitas kesehatan di Kecamatan Wilangan,” ujar Agus.
Sebelum meninggal, Rianti sempat bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (25/7/2025).
Beberapa hari kemudian, sakit lambungnya kambuh dan rekan-rekannya membawanya ke dokter dan puskesmas di Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Agus menjelaskan, karena kondisi yang tidak kunjung baik dan korban mengalami kejang-kejang, ia dirujuk ke RSUD Caruban, Kabupaten Madiun.
Namun, di tengah perjalanan, Rianti meninggal dunia.
Baca juga: Tenggak Miras, 2 Hari Kemudian Kejang-Kejang, Seorang Pemandu Lagu di Madiun Meninggal
Saat ditanya mengenai keputusan untuk tidak melakukan autopsi pada jasad korban, Agus mengungkapkan bahwa keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menolak permintaan tersebut.
Keluarga korban menyatakan telah menerima kematian Rianti yang disebabkan oleh sakit.
Sebelumnya, penyidik Polres Madiun memanggil pemilik dan pengelola karaoke tempat Rianti bekerja, terkait kematiannya setelah mengonsumsi minuman keras.
Pemilik dan pengelola karaoke diminta keterangan mengenai kejadian tersebut, terutama karena sebelum meninggal, Rianti sempat mengalami sesak napas dan kejang-kejang.
Agus menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan rekan kerja dan pengelola karaoke yang saat ini berada di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Kasus Pemandu Lagu Tewas di Madiun, KAI Tak Pernah Izinkan Asetnya Jadi Tempat Karaoke
Informasinya, rekan dan pengelola karaoke baru akan pulang hari ini usai mengantar jenazah Rianti ke kampung halamannya Senin (28/7/2025) malam.
“Karena sampai saat ini mereka belum pulang. Infonya mereka baru hari ini pulang,” ujar Agus, Jumat (1/8/2025).
Selain rekan kerja, pemilik, dan pengelola karaoke, polisi juga memeriksa dokter dan perawat yang sempat menangani kondisi kesehatan Rianti.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang