Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

125 Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah dan Ajukan Dispensasi Nikah Dini, Bupati: Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Kompas.com, 17 Januari 2023, 10:54 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyatakan, kasus ratusan anak hamil di luar nikah yang terjadi di Ponorogo, Jawa Timur tergolong rendah dibandingkan daerah lain.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Ponorogo, 125 pemohon dispensasi nikah dini dikabulkan karena alasan hamil dan melahirkan.

Selain itu pihak pengadilan juga mengabulkan 51 anak yang memohon dispensasi kawin dengan alasan pacaran. Total ada 176 pengajuan dispensasi nikah dini yang dikabulkan.

Baca juga: Seorang Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ditahan di Rutan Ponorogo

"Memang kami tidak menampik di Ponorogo memang ada. Iya ada. Namun dibandingkan kabupaten tetangga kami jauh lebih rendah. Dibandingkan dengan Trenggalek, Malang, Jember dan Bojonegoro kami lebih rendah," ujar Sugiri, Senin (16/1/2023).

Pria yang akrab disapa Kang Giri itu menyatakan, kasus ratusan anak hamil di luar nikah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Ponorogo.

Untuk itu, Pemkab Ponorogo akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan lintas sektor untuk mencari solusi persoalan tersebut.

Baca juga: Polisi Serahkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor ke Kejari Ponorogo

"Berpijak pada kasus yang viral ini kami tahun depan jangan muncul banyak lagi. Kalau muncul angkanya tidak boleh signifikan seperti itu," jelas Kang Giri.

Kang Giri menuturkan terjadinya perubahan umur minimal saat hendak menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun dalam Undang-Undang memunculkan hal lainnya. Salah satunya, muncul nikah siri yang dilakukan orangtua anak.

Saat anak sudah hamil, kata Kang Giri, orangtua tersebut baru mengajukan dispenisasi ke pengadilan agama.

"Ketika sudah hamil kemudian dimintakan dispensasi kepada Pengadilan Agama. Jadi tidak semata-mata hamil di luar nikah atau perzinaan. Tetapi ada varian baru misalnya sudah sama-sama senang karena umurnya belum19 tahun maka nikah sah secara agama lalu setelah hamil dimintakan dispensasi ke pengadilan agama. Ini banyak terjadi," kata Giri.

Untuk menekan kasus tersebut, Pemkab Ponorogo akan memetakan wilayah mana saja yang banyak terjadi kasus anak hamil sebelum menikah.

Baca juga: Polisi Serahkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor ke Kejari Ponorogo

Bagi anak yang sudah hamil maka Pemkab Ponorogo akan membantu agar anak yang dilahirkan kelak tidak stunting. Setelah melahirkan, anak tersebut bila putus sekolah melanjutkan pendidikannya.

"Anak yang sudah telanjur hamil akan dipikirkan Pemkab Ponorogo agar anak yang dilahirkan kelak tidak stunting. Selain itu sekolah harus lanjut dengan mengkuti kejar paket. Dengan demikian walaupun putus sekolah tetap harus mendaptkan hak pendidikan," jelas Kang Giri.

Ia menambahkan banyak faktor menyebabkan terjadinya kasus anak hamil di luar nikah. Agar mudah penanganannya, Pemkab Ponorogo akan terlebih dahulu melakukan pemetaan di semua kecamatan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau