SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur menangkap pembunuh dan perampok Mirza (63) di Desa Legok, Pasuruan, Jawa Timur dalam waktu tujuh jam.
Mirza ditemukan tewas terkapar dengan tubuhnya penuh darah di rumahnya sendiri di Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dia dibunuh dan mobilnya dirampok oleh keponakannya sendiri, berinisial MF (27).
Tujuh jam setelah beraksi, MF diamankan oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Pasuruan Ternyata Keponakan Korban, Apa Motifnya?
Polda Jatim menerima laporan dari Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan terkait kasus ini pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 11.59 WIB.
“Kemudian dengan cepat kami merespons untuk Kasubdit III Jatanras dan tim untuk back-up,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, Selasa (15/7/2025).
Tak lama setelahnya, tim Jatanras bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian penyidikan.
“Dengan atensi adalah ke TKP, tempat yang perkara, karena ingat bahwa kejahatan itu pasti akan ditangani segera,” katanya.
Selama olah TKP, tersangka hadir memberikan keterangan. Namun, pernyataannya dianggap tak lazim bagi tim penyidik sehingga menimbulkan kecurigaan.
“Tersangka ini mendapatkan informasi, ikut pada saat olah TKP, ya hadir. Memberikan suatu informasi yang menurut orang lain mungkin itu wajar, tapi menurut kami berbeda,” ujar Widi.
Dari hasil keterangannya dan saksi-saksi yang lain, tak lama setelahnya tim penyidik berhasil membekuk tersangka.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Pasuruan Sempat Hadiri Olah TKP
Artinya, dari kejadian hingga penangkapan, polisi membutuhkan waktu tujuh jam.
“Saya apresiasi untuk anggota saya, jadi Polda dan Polres hadir sehingga kurang lebih tujuh jam bisa terungkap,” kata Widi.
Kendati demikian, Widi juga mengapresiasi peran masyarakat atau saksi lain yang memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap.
“Kemudian dari tujuh jam itu juga ada peran dari masyarakat ini yang penting, saya sampaikan kepada masyarakat Jawa Timur, bahwa sekecil apa pun informasi pada kami itu sangat penting untuk mengungkap suatu kasus kejahatan,” ucapnya.