MALANG, KOMPAS.com - DCI (20), mahasiswi asal Pasuruan yang menjadi terduga korban pelecehan seksual, kembali dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota pada Kamis (19/6/2025).
DCI dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus yang ia laporkan pada 15 April 2025 dengan nomor pengaduan 537/IV/2025/SPKT.
Dugaan pelecehan seksual ini bermula pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, DCI menghubungi ABN (22), seorang seniornya di kampus, untuk mencurahkan masalah pribadinya.
Baca juga: Mahasiswi di Sleman Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Mengendarai Motor, Polisi Cek lokasi
Keduanya menempuh pendidikan di suatu fakultas perguruan tinggi negeri (PTN) Kota Malang yang sama.
ABN, yang berasal dari Bogor, kemudian mengajak DCI ke indekos korban di Kota Malang untuk berbicara.
Di tengah percakapan, ABN menyuguhkan minuman keras yang sebelumnya telah mereka beli bersama.
Minuman tersebut membuat DCI lemas tak berdaya. Dalam kondisi tersebut, ABN diduga melancarkan aksinya dan mencoba melakukan tindakan pencabulan.
"Posisi saya waktu itu sudah lemas," kata DCI, Kamis (19/6/2025).
Meskipun dalam kondisi lemas, DCI berupaya melawan dengan menolak dan meronta agar ABN mengurungkan niatnya.
"Tapi saya berusaha melawan, saya bilang ke (terduga) pelaku 'Jangan gini' dan saya meronta agar yang bersangkutan tidak melakukan itu (pelecehan seksual)," katanya.
Akibat perbuatan ABN, DCI mengalami trauma psikis berat. Trauma ini menyebabkan DCI merasa takut bertemu orang lain dan mengganggu aktivitas perkuliahannya.
"Tentu saya trauma, awal-awal setelah kejadian itu, ketemu teman-teman kuliah masih agak takut gimana, tapi so far agak membaik, meskipun karena ini sudah di ranah hukum, terkadang saya harus mengulang-ngulang untuk menceritakan kejadian itu, tapi yang jelas saya ingin keadilan bagi saya," tuturnya.
Sementara itu, terduga pelaku, ABN mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Namun, dia enggan memberi tanggapan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Saya tidak tahu kalau ada laporan terhadap saya, jadi saya tidak bisa memberikan tanggapan apapun. Emang siapa yang melaporkan saya? Kapan laporannya?" kata ABN saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Hampir Setahun Berlalu, Nasib Dosen UNM Terduga Pelaku Pelecehan Ditentukan Pekan Ini
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya masih perlu mengkonfirmasi tindak lanjut dari laporan terduga korban kepada Satreskrim.
"Kami konfirmasi terlebih dahulu dengan Satreskrim, kalau memang laporan atau aduan itu ada pasti ditindaklanjuti oleh kami pihak kepolisian, diselidiki baik terlapor dan pelapor akan dimintai keterangan, supaya jelas peristiwa yang ada terang benderang, tapi kami konfirmasikan dulu," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang