Salin Artikel

Diberi Miras di Indekos, Mahasiswi PTN Kota Malang Diduga Dilecehkan Seniornya

DCI dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus yang ia laporkan pada 15 April 2025 dengan nomor pengaduan 537/IV/2025/SPKT.

Dugaan pelecehan seksual ini bermula pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, DCI menghubungi ABN (22), seorang seniornya di kampus, untuk mencurahkan masalah pribadinya.

Keduanya menempuh pendidikan di suatu fakultas perguruan tinggi negeri (PTN) Kota Malang yang sama.

ABN, yang berasal dari Bogor, kemudian mengajak DCI ke indekos korban di Kota Malang untuk berbicara.

Di tengah percakapan, ABN menyuguhkan minuman keras yang sebelumnya telah mereka beli bersama.

Minuman tersebut membuat DCI lemas tak berdaya. Dalam kondisi tersebut, ABN diduga melancarkan aksinya dan mencoba melakukan tindakan pencabulan.

"Posisi saya waktu itu sudah lemas," kata DCI, Kamis (19/6/2025).

Meskipun dalam kondisi lemas, DCI berupaya melawan dengan menolak dan meronta agar ABN mengurungkan niatnya.

"Tapi saya berusaha melawan, saya bilang ke (terduga) pelaku 'Jangan gini' dan saya meronta agar yang bersangkutan tidak melakukan itu (pelecehan seksual)," katanya.

Akibat perbuatan ABN, DCI mengalami trauma psikis berat. Trauma ini menyebabkan DCI merasa takut bertemu orang lain dan mengganggu aktivitas perkuliahannya.

"Tentu saya trauma, awal-awal setelah kejadian itu, ketemu teman-teman kuliah masih agak takut gimana, tapi so far agak membaik, meskipun karena ini sudah di ranah hukum, terkadang saya harus mengulang-ngulang untuk menceritakan kejadian itu, tapi yang jelas saya ingin keadilan bagi saya," tuturnya. 

Sementara itu, terduga pelaku, ABN mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Namun, dia enggan memberi tanggapan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Saya tidak tahu kalau ada laporan terhadap saya, jadi saya tidak bisa memberikan tanggapan apapun. Emang siapa yang melaporkan saya? Kapan laporannya?" kata ABN saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/6/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya masih perlu mengkonfirmasi tindak lanjut dari laporan terduga korban kepada Satreskrim.

"Kami konfirmasi terlebih dahulu dengan Satreskrim, kalau memang laporan atau aduan itu ada pasti ditindaklanjuti oleh kami pihak kepolisian, diselidiki baik terlapor dan pelapor akan dimintai keterangan, supaya jelas peristiwa yang ada terang benderang, tapi kami konfirmasikan dulu," ujarnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/19/212343278/diberi-miras-di-indekos-mahasiswi-ptn-kota-malang-diduga-dilecehkan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com