Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Seksual di Malang Dipanggil Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik, Pengacara: Dia Lelah Psikis maupun Fisik

Kompas.com, 18 Juni 2025, 15:15 WIB
Nugraha Perdana,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - QAR, seorang perempuan korban dugaan pelecehan seksual, menghadapi panggilan pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (18/6/2025).

Pemanggilan ini menyusul unggahan QAR di akun Instagram pribadinya yang menampilkan wajah oknum dokter AY tanpa sensor.

Sebelumnya, QAR juga telah melaporkan dokter AY atas dugaan tindak pelecehan seksual.

Kuasa Hukum QAR, Satria Marwan menyatakan keberatan atas aduan pencemaran nama baik tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya memastikan QAR akan tetap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai warga negara yang baik.

"Klien kami dipanggil atas dugaan pencemaran nama baik, melanggar Pasal 27A Undang-Undang ITE. Namun, perlu kami sampaikan bahwa QAR adalah korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban," kata Satria Marwan, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Pemeriksaan QAR Terkait Pencemaran Nama Baik Dokter AY Ditunda

Satria mengatakan bahwa sesuai Pasal 10 undang-undang tersebut, korban tindak pidana tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata.

Oleh karena itu, hari ini pihaknya telah bersurat kepada pimpinan Polresta Malang Kota untuk menghentikan sementara atau menunda panggilan ini hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Disinggung terkait kasus dugaan tindak pelecehan yang menimpa QAR dan tidak dilakukan penahanan terhadap dokter AY, Satria menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur kepolisian.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran dokter AY pada panggilan pertama sebagai tersangka.

"Jika ini terus berlarut-larut, akan semakin berbelit-belit dan menandakan bahwa yang bersangkutan tidak menghormati hukum yang berjalan. Harapan kami, dokter AY segera datang memenuhi panggilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: Meski Dokter AY Jadi Tersangka Pelecehan Pasien tapi Belum Juga Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Kondisi psikis QAR saat ini tidak baik. Satria menyebut kliennya itu lelah psikis maupun fisik. 

"QAR pasti merasa lelah, secara psikis maupun fisik, karena ia sendiri menghadapi kasus kekerasan seksual. Sekarang ia harus menghadapi aduan ini, yang tentunya menambah beban, apalagi domisilinya juga jauh," ungkap Satria.

Meski demikian, Satria telah meyakinkan QAR untuk tidak perlu takut menghadapi panggilan ini.

"Kami sudah menjelaskan semuanya, tidak ada yang perlu ditakutkan," katanya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau