LUMAJANG, KOMPAS.com - Dana pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari laman resmi kpk.go.id, lembaga antirasuah itu menemukan dugaan penyimpangan dana pokir senilai Rp 34,7 miliar di Lumajang.
"KPK juga menyoroti beberapa temuan di lapangan, mulai dari dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (pokir) DPRD senilai Rp 34,7 miliar, penyaluran hibah yang tidak tepat sasaran, hingga persoalan dalam program Universal Health Coverage (UHC)" demikian dikutip dari laman resmi KPK, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: KPK Ingatkan Anggota DPRD Tak Main-main dengan Pokir APBD
Terkait ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan, dugaan penyimpangan yang dimaksud yakni KPK menemukan banyak usulan pokir yang diunggah ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) tidak sesuai dengan ketentuan.
Tidak disebutkan secara rinci ketidaksesuaian yang dimaksud.
Namun, Agus mengatakan, dari 624 usulan pokir senilai Rp 34,7 miliar, hanya 245 usulan yang lolos sampai tahap penganggaran. Nilainya sekitar Rp 19 miliar.
"Usulan melalui pokir yang jumlahnya sekitar 624 usulan senilai Rp 34 m tersebut yang lolos sampai penganggaran hanya 245 usulan dengan nilai sekitar Rp 19 M," kata Agus melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025).
Ia menyampaikan, ratusan usulan pokir yang tidak lolos itu lantaran belum melalui tahapan verifikasi berlapis, mulai dari sekretariat dewan (setwan), organisasi perangkat daerah (OPD), mitra Bappeda, dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Perlunya verifikasi adalah untuk mencegah terjadinya tindak penyimpangan," kata dia.
Baca juga: Kejari Karawang Periksa 25 Saksi Kasus Dugaan Fee 5 Persen Pokir DPRD
Agus mengatakan, KPK juga menyampaikan agar semua pihak turut serta melakukan pengawan terhadap realisasi pokir yang sudah lolos proses penganggaran agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.
"Nilai pokir yang lolos tahapan penganggaran inilah yang diminta Tim Korsubgah KPK untuk dicermati agar jangan sampai timbul penyalagunaan atau tidak tepat sasaran," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang