Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Janji Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

Kompas.com, 2 Juni 2025, 15:50 WIB
Izzatun Najibah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Selain janji mengembalikan ijazah karyawan, PT. Tedmonnindo Pratama Semesta juga berjanji akan membayar semua tunggakan gaji karyawan.

PT. Tedmonnindo Pratama Semesta merupakan perusahaan yang memproduksi tandon air yang salah satunya berlokasi di Sidoarjo. Perusahaan ini diduga menahan ijazah dan menunggak gaji karyawan.

Kuasa hukum karyawan, Dimas Yemahura, menyatakan bahwa dalam minggu ini, maksimal Kamis (5/6/2025), seluruh tunggakan gaji karyawan dan mantan karyawan akan dibayarkan.

Owner diwakili oleh Bapak Raimond, menyatakan dalam minggu ini, gaji karyawan yang belum diselesaikan akan dibayarkan. Mereka menjanjikan Kamis akan dibayarkan, upah yang 2 bulan,” kata Dimas, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Disidak Wabup Mimik, Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Janji Kembalikan Ijazah Karyawan Besok

Sejumlah karyawan tidak hanya melaporkan masalah penahanan ijazah, tetapi juga gaji dan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Sementara itu, kata Dimas, perusahaan juga berjanji akan mengembalikan ijazah karyawan yang ditahan pada besok, Selasa (3/6/2025).

“Terus terkait dengan apa namanya penahanan ijazah, besok akan diserahkan,” imbuhnya.

Baca juga: 23 Orang Laporkan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Dugaan Penggelapan Ijazah

Dimas menjelaskan, sebanyak 21 ijazah milik karyawan dan mantan karyawan diserahkan perusahaan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur saat melakukan sidak beberapa hari lalu. Dengan begitu, para karyawan dan eks karyawan akan mengambil ijazahnya ke Disnaker Jatim.

“Perusahaan ini ya sudah menahan ijazah. Ijazah tidak diberikan secara sepihak setelah disidak oleh Disnaker (Jatim). Ijazahnya diberikan ke Disnaker tanpa kejelasan,” terangnya.

Meski begitu, Dimas menyatakan bahwa laporan korban ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penggelapan tidak akan dicabut.

“Tapi itu juga tidak menghentikan proses hukum yang sudah kami jalankan,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 23 orang dari karyawan dan mantan karyawan melaporkan PT. Tedmonnindo Pratama Semesta ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penggelapan ijazah.

Laporan tersebut tertera dalam Nomor: LPM/663/V/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Mei 2025, dengan terlapor Komisaris Utama PT. Tedmonnindo Pratama Semesta, Reymond Ferry.

Komisaris itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau