Salin Artikel

Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Janji Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

SIDOARJO, KOMPAS.com - Selain janji mengembalikan ijazah karyawan, PT. Tedmonnindo Pratama Semesta juga berjanji akan membayar semua tunggakan gaji karyawan.

PT. Tedmonnindo Pratama Semesta merupakan perusahaan yang memproduksi tandon air yang salah satunya berlokasi di Sidoarjo. Perusahaan ini diduga menahan ijazah dan menunggak gaji karyawan.

Kuasa hukum karyawan, Dimas Yemahura, menyatakan bahwa dalam minggu ini, maksimal Kamis (5/6/2025), seluruh tunggakan gaji karyawan dan mantan karyawan akan dibayarkan.

“Owner diwakili oleh Bapak Raimond, menyatakan dalam minggu ini, gaji karyawan yang belum diselesaikan akan dibayarkan. Mereka menjanjikan Kamis akan dibayarkan, upah yang 2 bulan,” kata Dimas, Senin (2/6/2025).

Sejumlah karyawan tidak hanya melaporkan masalah penahanan ijazah, tetapi juga gaji dan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Sementara itu, kata Dimas, perusahaan juga berjanji akan mengembalikan ijazah karyawan yang ditahan pada besok, Selasa (3/6/2025).

“Terus terkait dengan apa namanya penahanan ijazah, besok akan diserahkan,” imbuhnya.

Dimas menjelaskan, sebanyak 21 ijazah milik karyawan dan mantan karyawan diserahkan perusahaan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur saat melakukan sidak beberapa hari lalu. Dengan begitu, para karyawan dan eks karyawan akan mengambil ijazahnya ke Disnaker Jatim.

“Perusahaan ini ya sudah menahan ijazah. Ijazah tidak diberikan secara sepihak setelah disidak oleh Disnaker (Jatim). Ijazahnya diberikan ke Disnaker tanpa kejelasan,” terangnya.

Meski begitu, Dimas menyatakan bahwa laporan korban ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penggelapan tidak akan dicabut.

“Tapi itu juga tidak menghentikan proses hukum yang sudah kami jalankan,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 23 orang dari karyawan dan mantan karyawan melaporkan PT. Tedmonnindo Pratama Semesta ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penggelapan ijazah.

Laporan tersebut tertera dalam Nomor: LPM/663/V/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Mei 2025, dengan terlapor Komisaris Utama PT. Tedmonnindo Pratama Semesta, Reymond Ferry.

Komisaris itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/02/155000678/perusahaan-tandon-air-di-sidoarjo-janji-bayar-tunggakan-gaji-karyawan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com