SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil.
Diana dan Handy juga langsung menjadi tahanan di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
"(Selain Diana) suaminya, (jadi) suami istri tersangka," kata Rina, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Bagaimana dengan anak Diana dan Handy, Nando?
Baca juga: Bukan Armuji, Ini Sosok yang Berhasil Memenjarakan Jan Hwa Diana dan Suaminya
Seperti diketahui, pelapor perusakan mobil, Paul Stephanus mengaku telah melaporkan 4 orang dalam kasus tersebut.
Yakni Diana, Handi, anaknya: Nando serta pegawai Diana, Pak Iwan.
Paul mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Diana dan suaminya, Handy Sunaryo meminta dibuatkan kanopi di lantai 5 rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya, akhir 2024 lalu.
"Saya sudah kerjakan, itu kan kanopi yang bisa jalan pakai motor, bukan yang diam. Saya nilai kerjaan saya sudah ini (selesai) 75 persen," kata Paul, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Perusakan Mobil Kemudian, Paul mengajak salah seorang temannya, Nimus untuk mengambil alatnya yang masih berada di rumah Diana tersebut.
Dia pun turut membawa sebuah mobil sedan dan pikap.
"Ada 1 kotak alat, 1 botol oksigen karena saya mengerjakan besi, terus yang ketiga ini adalah scaffolding. Scaffolding saya sewa, sewanya juga jatuh tempo jadi saya mau pindah," ucapnya.
Baca juga: Tuding Diskriminasi dalam Penanganan Kasusnya, Jan Hwa Diana: Saya Minta Segel Gudang Dicabut
Akan tetapi, Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melarang pelapor membawa alatnya pergi dari rumahnya.
Bahkan, wanita tersebut sempat meneriaki kedua korban dengan sebutan maling.
"Waktu kita lagi menurunkan alat dari lokasi kerja, Bu Diana dengan suaminya Pak Handi itu datang. Dia melihat saya keluarkan alat itu, tanpa tanya apapun langsung diteriaki maling-maling," ujarnya.
Baca juga: Suami Jan Hwa Diana Jadi Tersangka dan Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Jatanras
Selain itu, Diana juga meminta kepada salah satu anak, Nando dan karyawannya, Pak Iwan untuk merusak ban 2 mobil yang dibawa korban.