SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana telah ditetapkan tersangka, terkait kasus pengerusakan mobil seorang kontraktor.
Selain itu, suaminya ternyata juga tersangkut kasus yang sama.
Berdasarkan gambar yang beredar, suami Diana, Handy Sunaryo terlihat mengenakan rompi berwarna merah dengan tulisan 'TAHANAN JATANRAS', berpose di dengan latar belakang cokelat.
Gambar tersebut menunjukkan, rompi dan lokasi yang sama dengan Diana yang fotonya lebih dahulu beredar.
Potrait keduanya itu diambil di salah satu ruangan Polrestabes Surabaya.
Sedangkan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan, suami Diana sudah menjadi tersangka. Penetapan keduanya dilakukan secara bersamaan.
"(Selain Diana) suaminya, (jadi) suami istri tersangka," kata Rina, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Tuding Diskriminasi dalam Penanganan Kasusnya, Jan Hwa Diana: Saya Minta Segel Gudang Dicabut
Diketahui, Diana dilaporkan oleh seorang pengusaha terkait kasus pengerusakan 2 mobil, Sabtu (19/4/2025). Dengan nomor laporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Jemmy Nahak mengatakan, kliennya, yakni Paul Stephnus bersama temannya, Nimus telah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya.
Sedangkan, kata Jemmy, pihak yang dilaporkan terkait dengan kasus tersebut, ada empat orang, yakni Janhwa Diana, suaminya Handy Sunaryo, seorang anak dan karyawannya.
"Patut diduga Pak Handy sekeluarga. Sesuai patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP melakukan pengerusakan bersama-sama yaitu dua unit mobil," kata Jemmy, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Jan Hwa Diana Lapor ke Ombudsman Soal Penyegelan Gudang, Ini Klarifikasi DPMPTSP Surabaya
Jemmy menyebut, Diana dan suaminya kompak merusak mobil sedan dan pikap milik kliennya.
Mereka diduga melakukan itu untuk mencegah pelapor pergi membawa alat bangunan dari rumahnya.
"Klien dan temannya (Nimus) dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Diana dan suaminya diminta untuk merusak roda mobil menggunakan gerinda," jelasnya.
Baca juga: Armuji: Proses Hukum Jan Hwa Diana dan Sentoso Seal Harus Dipercepat biar Kapok
Lebih lanjut, kata Jemmy, Diana beserta suaminya selalu mangkir ketika dipanggil oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
Dia menyayangkan atas sikap dari pasangan pengusaha tersebut.
"Menurut penyidik bahwa mereka (4 terlapor) sudah diupayakan melakukan panggilan, yang pertama hari Senin tanggal 23 (April 2025), tapi Pak Handy sekeluarga tidak hadir," ujarnya.
"Tanggal 28 (April 2025), Senin kemarin dilakukan panggilan yang kedua. Keterangan yang sama bahwa Pak Handy sekeluarga juga tidak hadir," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang