JOMBANG, KOMPAS.com - Mobil Lamborghini dengan nomor polisi D 1675 QGK menabrak Suzuki Ignis bernomor polisi W 1257 SS di ruas jalan Tol Jombang - Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (2/5/2025).
Insiden tersebut mengakibatkan dua orang yang berada di dalam kendaraan Suzuki Ignis mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Departemen Layanan Lalu Lintas Astra Tol Jombang - Mojokerto, Zanuar Firmanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan Tol Jombang - Mojokerto dari arah Surabaya.
Baca juga: Tagihan Listrik Janda Penjual Gorengan Sudah Dinyatakan Lunas, Ini Penjelasan PLN Jombang
Ia menyebutkan bahwa kecelakaan berlangsung sekitar pukul 10.10 WIB di kilometer 697+000 B.
Saat kecelakaan terjadi, cuaca dalam kondisi cerah dan arus lalu lintas tergolong lancar.
Menurut Zanuar, pengemudi Lamborghini diduga kurang mengantisipasi situasi saat mengemudikan kendaraannya di jalur tol.
Baca juga: Pedagang Gorengan Menunggak Tagihan Listrik, Spekal Jombang: Uang Donasi Ditolak PLN
Saat melaju dari arah Surabaya, Lamborghini tersebut melaju dengan kecepatan 120 kilometer per jam.
Adapun kendaraan Suzuki Ignis yang ditabrak Lamborghini melaju dengan kecepatan rata-rata 90 kilometer per jam.
“Indikasi pengemudi Lamborghini kurang antisipasi dalam menjaga jarak aman berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya,” kata Zanuar, Jumat.
“Kendaraan Ignis W 1257 SS melaju di lajur 2 dengan kecepatan 90 kilometer per jam,” lanjut dia.
Zanuar menjelaskan bahwa setelah menabrak Suzuki Ignis, Lamborghini sempat oleng ke kiri kemudian menabrak pagar pengaman jalan.
“Selanjutnya (setelah menabrak), kendaraan Lamborghini oleng ke kiri menabrak guardrail dengan posisi akhir berhenti melintang di lajur 1,” ungkap Zanuar.
Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan dua penumpang Suzuki Ignis terluka, sedangkan penumpang Lamborghini dinyatakan selamat.
Selain itu, kecelakaan tersebut juga menyebabkan beberapa kerusakan fasilitas jalan tol.
Kerusakan tersebut antara lain kerusakan guardrail pada empat beam, lima tiang rusak, dan tiga tiang bergeser.
Selain itu, satu buah delineator rusak, enam blockpiece rusak, serta sejumlah baut mengalami kerusakan pada bagian welding.
Zanuar menambahkan bahwa kasus kecelakaan Lamborghini di Tol Jombang - Mojokerto tersebut kini ditangani oleh PJR 315 Jatim 3 Polda Jawa Timur.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang