SURABAYA, KOMPAS.com - Nila Handiani, korban penahanan ijazah, telah resmi melaporkan pengusaha Jan Hwa Diana ke aparat kepolisian.
Dalam laporannya, Nila meminta agar ijazah kelulusannya yang ditahan oleh pemilik usaha UD Sentoso Seal tersebut segera dikembalikan.
Nila melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (14/4/2025).
"Saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja," ujar Nila setelah menyelesaikan laporannya.
Baca juga: Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana: Mbok yo Mikir toh...
Sebelumnya, Nila sempat mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan Jan Hwa Diana.
Namun, polisi menyarankan agar laporan tersebut diajukan sesuai dengan lokasi tempat kerjanya.
"Terkait pelaporan, sesuai suratnya, sudah ada laporan polisi nggeh (ya), sudah selesai (prosesnya). Sudah mau pulang dulu," ungkapnya.
Kasus ini bermula ketika seorang karyawan mengadukan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengenai tekanan yang diterimanya di tempat kerja di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
Baca juga: Bela Warga yang Ijazahnya Ditahan Pabrik, Armuji Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Karyawan tersebut akhirnya mengundurkan diri, namun ijazah aslinya ditahan oleh perusahaan.
"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan nggak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025).
Sebagai respons, Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut dan meminta agar ijazah karyawan dikembalikan.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim oleh Perusahaan Diduga Tahan Ijazah Karyawan
Setelah itu, Armuji mengunggah video sidak ke media sosial TikTok, yang kemudian memicu kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan tersebut.
"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang