SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Armuji, mengungkapkan kronologi dilaporkannya dirinya ke Polda Jawa Timur oleh sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya.
Armuji menjelaskan, kasus ini bermula dari pengaduan seorang karyawan yang merasa tertekan di tempat kerjanya, yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.
"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan dan tidak boleh diambil oleh pihak perusahaan. Akhirnya, dia melapor ke saya," kata Armuji saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Sidak Pabrik, Armuji Tak Dibukakan Pintu, Bahkan Dituduh Penipu
Sebagai tindak lanjut, Armuji memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang bernama CV SS tersebut, dengan tujuan meminta agar ijazah karyawan dikembalikan.
Menurutnya, kedatangannya dilakukan dengan cara yang baik.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu," ujarnya.
Namun, Armuji mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berusaha berkomunikasi dengan pihak perusahaan.
"Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambahnya.
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke media sosial TikTok, yang kemudian memicu kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan tersebut.
Baca juga: Cak Armuji Tutup Paksa Hotel Bermasalah di Sukolilo, Warga Lega
"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda. Ya enggak apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ujarnya.
Saat ini, Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum atas laporan yang dilayangkan oleh perusahaan tersebut.
Dia juga berencana berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengecek legalitas kantor tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan seluruh dinas terkait, saya suruh cek izin-izinnya, upah kerja, dan semuanya. Karena Disnaker Provinsi ke sana pun tidak pernah dibukakan (pintu)," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang