Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Sosok Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memang dikenal sebagai pejabat yang kerap menggunakan media sosial untuk membantunya dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dilaporkan warga kepada dia.
Namun kali ini, langkah Armuji mendapat hambatan, ketika seorang pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana keberatan dengan aksi Armuji, dan merasa nama baiknya tercemar.
Baca juga: Buka Suara, Pengusaha Surabaya yang Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda Jatim
Akibatnya, perempuan ini lalu melaporkan Armuji, ke Polda Jatim. Laporan tersebut terkait video viral yang menunjukkan perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya.
Diana keberatan atas keberadaan foto dirinya dalam video yang diunggah Armuji, dan ramai menyebar di media sosial.
Selain itu, Diana meradang karena ucapan Armuji yang menyebutnya sebagai bandar narkoba. Diana memastikan, pekerjaannya tidak ada terkait dengan narkoba.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Wawali Surabaya Armuji
"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu?" kata Diana, saat ditemui di Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).
Diana juga merasa unggahan video Armuji merugikannya secara pribadi dan juga perusahaan milik keluarganya. Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.
"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok yo mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap Diana.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Wawalkot Armuji: Saya Tidak Takut!
Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika ada seseorang yang mengadu ke Armuji karena selalu mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya, yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan, tidak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji, ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Armuji lalu memutuskan untuk sidak ke perusahaan, CV SS, tersebut, sekaligus meminta ijazah karyawan dikembalikan.
Menurut dia, kedatangannya sudah dilakukan dengan cara baik-baik.
Baca juga: Sidak Pabrik, Armuji Tak Dibukakan Pintu, Bahkan Dituduh Penipu
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," sambung dia.
"Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambah dia.
Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial TikTok. Hal ini menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan itu.
"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa-apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ujar Armuji.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang