MALANG, KOMPAS.com - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.
Meski jumlahnya menurun, tingkat fatalitasnya justru meningkat.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Malang, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang pada periode Nataru 2024 sebanyak 10 kejadian. Sedangkan pada 2023 sebanyak 28 kejadian.
Baca juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Jadi Tersangka
Sementara, jumlah korban meningkat jadi 85 korban, dengan rincian 4 orang meninggal dunia, 9 luka berat, dan 72 korban luka ringan.
Sementara pada tahun 2023, jumlah korban kecelakaan sebanyak 66 korban, dengan rincian 4 meninggal dunia, dan 62 korban luka ringan.
Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, meningkatkan fatalitas kecelakaan ini akibat pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
“Dari sekian kecelakaan yang terjadi, 100 persen akibat faktor manusia. Sebanyak 83 persen akibat mendahului, berbelok, dan berpindah jalur, 11 persen tidak menjaga jarak, dan 6 persen pelanggaran lainnya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Sabtu (4/12/2024).
Baca juga: 8 Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Malang Butuh Tindakan Operasi
Salah satu penyumbang terbesar meningkatnya fatalitas itu adalah kecelakaan di Tol Pandaan-Malang Km 77 yang terjadi pada Senin (23/12/2024).
“Sebagaimana kita tahu, kecelakaan itu menyebabkan 4 orang tewas dan 48 mengalami luka-luka,” tuturnya.
Sementara, untuk pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lilin Semeru 2024, Imam Mustolih menyebut ada peningkatan signifikan, yakni meningkat 156 persen dibanding tahun 2023.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 berjumlah 3.574 pelanggar. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.394 pelanggar,” bebernya.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan, faktor meningkatnya pelanggaran lalu lintas ini dipicu oleh menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Hal itu dilihat dari jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Malang yang mengalami penurunan.
“Berdasarkan analisis kami, daerah-daerah yang mobilitas tinggi, justru jumlah kepemilikan SIM-nya minim,” terangnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang