Editor
KOMPAS.com - Tim Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terkait dengan praktik agensi palsu yang menyalahgunakan video casting para wanita calon model iklan.
Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Gresik pada Rabu (18/12/2024) malam.
Direktur Dittipidsiber Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Peran dan sepak terjang mereka masih didalami, jadi kami belum bisa memberikan detail lebih lanjut," ujar Kombes Bagoes, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Sudah Ada Laporan sejak 2023, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Casting Palsu di Surabaya
Kasus ini mencuat setelah GN (29), seorang wanita asal Jakarta, melaporkan bahwa video casting dirinya yang direkam pada tahun 2017 mendadak viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan GN dalam berbagai pose sensual yang seharusnya hanya untuk keperluan casting iklan produk jajanan ringan.
GN mengaku mengikuti casting pada 2017 di sebuah gudang di Kabupaten Gresik.
Setelah dinyatakan lolos tahap pertama, ia diminta mengikuti tahap lanjutan di sebuah apartemen di Surabaya. Di sana, ia diminta mengenakan busana tertentu dan berpose dengan arahan yang dianggap tidak pantas.
"Saya sempat melihat kamera handycam di kamar yang mengarah ke saya, tapi tidak memeriksa apakah kamera itu aktif," ungkap GN.
Saat merasakan kejanggalan, GN segera meminta teman-temannya untuk menemaninya. Ia pun menyelesaikan proses casting tersebut dengan perasaan tidak nyaman.
Baca juga: 5 Fakta Casting Palsu di Surabaya, Kamera di Kamar Ganti hingga Video di Medsos
GN baru menyadari video tersebut disebarluaskan setelah dihubungi oleh salah satu korban lain melalui Instagram pada 11 Desember 2024.
Akun-akun di platform Telegram dan Twitter diketahui memperjualbelikan video casting tersebut secara terang-terangan.
GN menambahkan bahwa salah satu temannya sudah melaporkan kasus ini ke polisi pada 2022, namun proses hukum baru menunjukkan perkembangan signifikan pada akhir 2024.
Kombes Bagoes memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri jumlah korban, motif pelaku, dan jaringan distribusi konten ilegal tersebut.
"Kami akan menindak tegas pelaku yang terlibat," tegasnya.
Baca juga: Modus Casting Iklan Palsu di Surabaya, Perempuan Jadi Korban Eksploitasi Video Seksual
GN berharap keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa.
"Saya ingin pelaku dihukum sesuai perbuatannya, agar ini menjadi pelajaran bagi semua pihak," tutup GN.
Polda Jatim mengimbau masyarakat, terutama wanita yang pernah mengikuti casting serupa, untuk melapor jika merasa menjadi korban. Polisi juga mengingatkan agar lebih waspada terhadap tawaran casting yang mencurigakan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Pelaku Penyebar Video Casting Wanita Ditangkap Tim Siber Polda Jatim
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang