Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penjualan Satwa BKSDA di Madiun Umbul Square, Pemkab Terjunkan Tim Investigasi

Kompas.com, 10 September 2024, 15:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlawanto memerintahkan Inspektorat menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait penjualan enam satwa milik BKSDA Jatim. Sebab, penjualan enam satwa oleh Madiun Umbul Square itu menjadi perhatian publik.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/9/2024), menyatakan, permintaan investigasi berdasarkan perintah Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. Perintah investigasi dilakukan setelah tim Inspektorat memberikan hasil klarifikasi terhadap manajemen Madiun Umbul Square terkait enam satwa titipan BKSDA yang hilang dijual petugas setempat.

“Intinya kami sudah melakukan klarifikasi kepada manajemen Madiun Umbul Square. Hasil klarifikasi sudah disampaikan kepada pimpinan (penjabat bupati Madiun). Hasil klarifikasi itu masih bersifat asas praduga tak bersalah. Kami masih terus menggali informasi. Hasil klarifikasi itu Penjabat Bupati Madiun meminta agar tim melakukan audit investigasi,” kata Joko.

Baca juga: 6 Satwa BKSDA Jatim Dijual Pihak Madiun Umbul Square, Polisi Selidki

Terhadap perintah itu, Joko menyatakan dirinya sudah meneken surat perintah menunjuk tim untuk melakukan audit investigasi di Madiun Umbul Square. Tim investigasi Inspektorat Kabupaten Madiun mulai turun hari ini.

Menurut Joko, tim Inspektorat Kabupatn Madiun berhak menginvestigasi persoalan hilangnya hewan titipan BKSDA Jatim lantaran Madiun Umbul Square merupakan aset Pemkab Madiun. Dengan demikian, tim diturunkan untuk mengetahui secara detil persoalan penjualan satwa-satwa titipan BKSDA Jatim di Madiun Umbul Square.

Baca juga: Soal 6 Satwa BKSDA Jatim Dijual Madiun Umbul Square, Polisi Tunggu Laporan

Joko mengatakan, hasil pemeriksaan tim di lapangan nanti akan diserahkan kepada Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

“Dan hari ini tim mulai turun melakukan audit investigasi di lapangan. Nanti hasilnya seperti apa nanti diserahkan kepada pimpinan,” tutur Joko.

Mantan Kadis PMD Kabupaten Madiun ini menyatakan, audit investigasi untuk sementara difokuskan pada persoalan dugaan penjualan satwa BKSDA Jatim yang dititipkan di Madiun Umbul Square. Bila ditemukan fakta lain, maka akan dilakukan pengembangan pemeriksaan.

Terkait perkara hukumnya, Joko menyatakan hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Bila APH mau melakukan penanganan ya disilakan,” demikian Joko.

Belum ada pengembalian

Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro yang dikonfirmasi terpisah menyatakan sampai saat ini pihak Madiun Umbul Square belum mengembalikan enam hewan milik BKSDA Jatim yang dijual petugas tempat wisata tersebut.

“Dari pihak Umbul belum menyampaikan (mengembalikan satwa yang dijual),” jelas Agus.

Agus menuturkan, hasil investigasi sementara tim di lapangan sudah disampaikan kepada Balai Besar KSDA Jatim. BB KSDA Jatim telah menyampaikan hal itu ke Dirjen KSDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami tunggu arahan dari Dirjen. Sambil menunggu kami lakukan pengawasan dan monitoring tertutup. Tetapi belum bisa sampaikan ke media," katanya.

Terkait informasi adanya hewan titipan yang dilindungi juga hilang, Agus mengatakan masih menelusurinya. Ia berjanji akan menyampaikan seluruh hasil investigas di lapangan bila sudah mendapatkan petunjuk dari Dirjen KSDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau