Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Lindung di Lereng Gunung Lawu Dirambah Pakai Alat Berat Dijadikan Jalan

Kompas.com, 6 September 2024, 14:10 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Perum Perhutani KPH Ds Lawu mengakui adanya perambahan hutan lindung di kawasan lereng Gunung Lawu yang berada di Wukir Bayi, Desa Kletekan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pembukaan jalan lebar empat meter sepanjang sembilan kilometer itu menggunakan alat berat yang didatangkan Pemkab Ngawi.

Perambahan hutan lindung di kawasan lereng Gunung Lawu mengguanakan alat berat juga terekam dalam video yang diunggah di akun tiktok Feri Petrok 8. Video berdurasi satu menit 17 detik berjudul Wukir Bayi Jogorogo Menangis menyajikan kondisi jalan yang sudah jadi, alat berat yang sedang bekerja hingga bekas pohon yang dirobohkan.

Waka ADM Perum Perhutani KPH Ds Lawu, Yudiono yang dikonfirmasi Kompas.com di kantornya di Jalan Rimba Mulya No 5, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (5/9/2024), membenarkan pembukaan lahan menggunakan alat berat di kawasan hutan lindung di lereng Gunung Lawu. Pembukaan lahan itu diklaim untuk pembuatan jalur evakuasi manakala terjadi kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu.

Baca juga: Gunung Lawu Bertopi, BMKG Beri Peringatan untuk Pesawat dan Pendaki

“Jalur itu sangat dibutuhkan untuk mengangkut personel bila terjadi kebakaran di lereng Gunung Lawu wilayah Kabupaten Ngawi. Sebelumnya kesulitan (pemadaman) karena aksesnya untuk naik mencapai waktu empat jam. Jadi mau padamkan malah sudah terbakar semuanya,” kata Yudiono.

Yudiono mengatakan, perizinan pembukaan jalan di kawasan hutan lindung sedang diurus Pemkab Ngawi. Hanya saja, soal penggunaan alat berat pihaknya sudah melakukan pengecekan dan menghentikan aktivitas tersebut.

“Sejak viral pertama kita sudah lakukan pengecekan. Termasuk dinas kehutanan, gakum Surabaya dan sudah berhenti semua saat itu,” ungkap Yudiono.

Baca juga: 3 Telaga di Kaki Gunung Lawu yang Berbalut Mitos dan Legenda

Menurut Yudiono, pihaknya sudah mengingatkan dan bersurat kepada Pemkab Ngawi untuk melakukan pemenuhan persyaratan untuk perizinan. Saat ini, perizinan sudah diurus oleh Pemkab Ngawi.

“Kami sudah menyurati dan melarang mereka (menggunakan alat berat),” kata Yudiono.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono yang dihubungi terpisah melalui sambungan telepon seluler membenarkan penggunaan alat berat untuk pembuatan jalan di hutan lindung di lereng Gunung Lawu di titik Wukir Bayi. Menurutnya, pembukaan jalan itu untuk jalur evakuasi manakala terjadi kebakaran.

“Iya benar (gunakan alat berat). Perbedaan menggunakan alat berat di undang-undang pertanahan itu ada mens rea (niat jahat) di sana. Alat berat yang dimaksud itu untuk fungsi perusakan seperti tambang ilegal, illegal logging yang disinyalir di sana itu yang tidak perbolehkan. Tetapi kalau alat berat peruntukan tertentu dan tidak ada niatan sing neko-neko (macam-macam) seperti babat alas lalu dijual kayunya maka tidak ada masalah,” kata Ony.

Menurut Ony, bila pembukaan jalan itu menggunakan alat cangkul maka akan memakan waktu lama. Terlebih jalan yang dibuat mencapai delapan hingga sembilan kilometer.

“Kalau dipaculi maka bisa tahunan selesainya,” jelas Ony.

Ony mengklaim, izin pembukaan jalan evakuasi di lereng Gunung Lawu di titik Wukir Bayi sudah lengkap. Hanya saja proses pembukaan jalan terkendala perbedaan persepsi untuk pembukaan lahan mitigasi bencana.

“Kalau izin sudah terkonfirmasi di Kementerian LHK sudah komplet. Dulu ada perbedaan persepsi MoU untuk pembukaan lahan mitigasi bencana. Satu harus UKL dan UPL dan satu hanya butuh MoU karena pengelolaannya itu Perhutani. Akhirnya Perhutani untuk melakukan kelengkapan peta dampak. KLHK mengeluarkan izin untuk kegiatan itu. Sebenarnya sesimpel. Cuma di-blow up seolah-olah ada perusakan hutan ilegal, ada alat berat dan sebagainya,” tutur Ony.

Ony menambahkan, sebelum dibuka lebih lebar, jalur itu sudah ada namun difungsikan sebagai sekat bakar. Lantaran diperlukan untuk evakuasi bila terjadi kebakaran maka dibuka lagi untuk mitigasi bencana tersebut.

“Jalan dibuat manakala ada kebakaran, penanaman kembali sehingga akses itu lebih mudah di jangkau dan mobil sampai di atas,” demikian Ony.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau