Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampingi Risma, Gus Hans "Sowan" ke Kiai dan Urus Dokumen di PN Jombang

Kompas.com, 29 Agustus 2024, 14:08 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dipilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai pendamping Tri Rismaharini (Risma) pada Pilkada Jatim 2024.

Gus Hans adalah politisi dan aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) yang berasal dari keluarga pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Kabupaten Jombang.

Sejak Kamis (29/8/2024) pagi, Gus Hans sibuk dengan beberapa kegiatan. Dia melakukan ziarah ke makam para pendiri Ponpes Darul Ulum, menemui beberapa kiai dan pengasuh pesantren, hingga ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang untuk mengurus dokumen.

Baca juga: Sebelum Daftar Pilkada Jatim, Risma Nyekar ke Sejumlah Makam

Zahrul Azhar atau Gus Hans mengungkapkan, terpilihnya dia sebagai pendamping Risma pada Pilkada Jatim diketahui pada Rabu (28/8/2024) malam. Meski mengaku terkejut, Gus Hans menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk maju pada Pilkada Jatim mendampingi Risma.

Pasangan Risma - Gus Hans dijadwalkan mendaftar ke KPU Jatim pada Kamis petang. Karena itu, setelah berziarah dan sowan ke beberapa kiai, dirinya mengurus dokumen untuk melengkapi berkas pendaftaran ke PN Jombang.

“Ke sini (PN Jombang) untuk melengkapi berkas-berkas yang perlu saya persiapkan sebagai persyaratan,” kata Gus Hans saat ditemui di PN Jombang, Kamis.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses prosedural yang harus dilakukan, berkas yang diperlukan sudah selesai,” lanjut dia.

Ketua PN Jombang Faisal Akbaruddin Taqwa mengungkapkan, pihaknya menerima pengajuan berkas keterangan Pengadilan Negeri dari Gus Hans yang ditujukan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran calon kepala daerah.

Pengadilan, jelas dia, memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keterangan seseorang tidak pernah dipidana, serta keterangan seseorang tidak sedang dicabut hak politiknya.

“Jadi beliau ke sini memang sedang mengurus dokumen tersebut untuk kepentingan itu (persyaratan pendaftaran calon kepala daerah),” kata Faisal.

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memilih KH Zahrul Azhar Asumta atau yang populer dipanggil Gus Hans sebagai bakal calon wakil gubernur pendamping Tri Rismaharini (Risma) dalam Pilkada Jatim 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Fuad Bernardi, putra sulung Risma. "Betul dengan Gus Hans. Hari ini formulir B1 KWK akan dibawa dari DPP ke Surabaya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024).

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno juga membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pasangan ini akan mendaftar pada Kamis malam nanti.

"Nanti malam pukul 18.00 WIB akan mendaftar ke KPU Jatim," terangnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau