SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan mulai membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jatim pada Selasa (27/8/2024). Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (27/8/2024).
"Di dua hari pertama, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Baca juga: Soal Calon di Pilkada Surabaya, Gerindra: Pokoknya Inisial A di Nama Panjangnya
Hingga sehari jelang pendaftaran, belum ada satupun tim pasangan calon yang membuka komunikasi dengan KPU terkait persiapan teknis, termasuk syarat-syarat administrasi yang diperlukan.
"Dari tim paslon belum ada yang komunikasi. Justru dari partai yang sudah meminta informasi. Ada PKB, Demokrat, Gerindra, dan PDIP," ucap Aang.
Aang menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hingga saat ini, pasangan calon yang telah muncul masih pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak.
Pasangan ini diusung oleh koalisi sembilan partai yakni PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PKS. Adapun PKB dan PDI-Perjuangan belum juga memastikan sikap politik mereka.
Namun, beberapa nama telah muncul dalam bursa calon yang bakal diusung kedua partai tersebut. Nama-nama tersebut antara lain mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, hingga Wakil Ketua DPD PDI-Perjuangan Budi Sulistiyono.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang