Editor
KOMPAS.com - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan terduga teroris di Batu, Jawa Timur (Jatim), Kamis (1/8/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, barang-barang yang disita antara lain satu botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah toples berisi gotri atau bola logam kecil.
Salah satu yang diringkus polisi berinisial HOK (19). Ia diciduk pada Rabu (31/7/2024).
“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis, dikutip dari Antara.
Baca juga: Labfor Polda Jatim dan Inafis Datangi Lokasi Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, terduga teroris itu mengontrak sebuah rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
"Ini masih sewa, informasi sementara yang kami terima sewa 2 tahun, sekarang sudah jalan 1,5 tahun," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT 001 RW 008 Dusun Jeding Yulianto menjelaskan, keluarga itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak.
"Yang ngontrak itu kemungkinan tiga gitu. Itu di KK (Kartu Keluarga) orang Jakarta, satu keluarga. Suami istri sama anak," ungkapnya, Kamis.
Akan tetapi, keluarga tersebut dikenal tertutup. Yulianto pun mengaku tak mengetahui kegiatan harian keluarga itu.
"Kerjanya apa saya kurang tahu," tuturnya.
Baca juga: Sosok Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Batu, Satu Keluarga dan Dikenal Tertutup
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Andi Hartik, Dita Angga Rusiana), Antara
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang