Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kedai STMJ Surabaya Meninggal Saat Haji, Kemenag Jatim Telusuri Izin Travel

Kompas.com, 30 Juli 2024, 20:47 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur bakal menelusuri izin travel yang memberangkatkan pemilik kedai STMJ terkenal di Surabaya, Bu Nunuk alias Nunuk Widayanti (53).

Sebagai informasi, Bu Nunuk meninggal dunia ketika menunaikan ibadah haji, Jumat (21/6/2024). Wanita itu diduga berangkat melalui travel yang menggunakan visa ziarah atau kunjungan pribadi.

Baca juga: Pemilik Kedai STMJ Surabaya Wafat Saat Haji Furoda, Sempat Terpisah dari Suami dan Hilang

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris mengatakan, pengecekan tersebut untuk memastikan perizinan yang digunakan oleh travel itu.

"Iya (mengecek perizinan), (memastikan) itu travel ada sangkut pautnya dengan kami," kata Haris, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Pemilik Kedai STMJ di Surabaya Meninggal Saat Berhaji, Diberangkatkan Perusahaan Travel Pakai Visa Kunjungan

Haris mengungkapkan, pihaknya bakal langsung menindak jika travel tersebut mendapatkan izin dari Kanwil Kemenag Jatim. 

"Kami punya kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, serta penanganan lebih lanjut (peristiwa Bu Nunuk saat haji)," jelasnya.

Baca juga: Pemilik Kedai STMJ Bu Nunuk Meninggal Saat Haji, Sang Anak Minta Travel Kembalikan Barang Ibunya

Akan tetapi, Haris akan menyerahkan kelanjutan kasus meninggalnya Bu Nunuk ke pihak keluarga, apabila travel yang digunakan untuk berangkat haji tersebut tidak memiliki izin resmi.

"Bila itu tidak terkait dengan travel yang ada izin dengan kami (Kanwil Kemenag Jatim). Maka kami persilahkan pihak keluarga untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenag Jatim juga berencana mengecek travel haji yang sudah mengatongi izin. Agar peristiwa yang dialami Bu Nunuk tersebut tidak terjadi kembali ke jemaah lainya.

"Kami di Jatim sedang memantau apakah ada PPIH (panitia penyelenggara ibadah haji) atau PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) yang melakukan pemberangkatan seperti itu (backpacker)," ucapnya.

"Kalau ada ya kami akan melakukan penanganan lebih lanjut, akan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kami sedang berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah," tutupnya.

Baca juga: 4 Tempat Minum STMJ dan Susu Murni di Yogyakarta

Sebelumnya diberitakan, menantu Bu Nunuk, Siska Ayu mengungkapkan bahwa Bu Nunuk menggunakan jasa perusahaan travel yang berkantor di Sidoarjo.

"Sebelum berangkat cerita mau haji pakai travel, rekomendasi teman takmir suami. Masih asing, tanya, aman ta? Karena ikut haji furoda," kata Siska, saat ditemui di Kedai STMJ BU Nunuk, Rabu (24/7/2024).

Siska semakin curiga saat Nunuk dan suaminya, Budi Santoso (55) berangkat haji, Jumat (17/5/2024). Sebab, hanya ada 10 orang dalam rombongan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

"Kecurigaan kita, enggak pakai baju haji seperti umumnya jemaah haji, biasanya di badara pakai, itu enggak pakai. Katanya (karena haji) furoda bukan dari pemerintah," jelasnya.

Baca juga: Gus Yahya Sindir Pansus Haji, Pimpinan Komisi VIII DPR: PBNU Jangan Kebakaran Jenggot

Selanjutnya, rombongan Bu Nunuk transit terlebih dahulu ke Jakarta untuk menjemput jemaah haji lainya. Kemudian, sebanyak 20 orang tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2024).

"Selama di sana sering telepon seperti banyak razia, dikejar-kejar polisi Arab Saudi, karena bukan visa haji tapi kunjungan pribadi. Keluar hotel banyak polisi kalau ketangkep dideportasi," ujarnya.

Siska mengungkapkan, mertuanya tersebut kerap meneleponya sambil menangis, selama berada di Arab Saudi. Nunuk mengaku ketakutan dengan kondisi yang dialaminya ketika itu.

"Ibu telepon nangis, berlangsung hampir setiap hari. Sabtu (15/6/2024), mulai perjalanan armuzna (puncak haji) terpisah lalu ketemu lagi, lihat kondisi mama vc (video call) capek habis perjalananan jauh," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau