Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kedai STMJ Bu Nunuk Meninggal Saat Haji, Sang Anak Minta Travel Kembalikan Barang Ibunya

Kompas.com, 25 Juli 2024, 05:27 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik kedai STMJ terkenal di Surabaya, Bu Nunuk alias Nunuk Widayanti (53), meninggal saat menunaikan haji.

Sang anak meminta pihak travel mengembalikan barang berharga milik ibunya.

Diketahui, Nunuk bersama suaminya, Budi Santoso (55), berangkat menunaikan haji tidak melalui Kementerian Agama (Kemenag). Mereka ikut travel yang berkantor di Sidoarjo.

"Saya minta barang mama saya balik. Kalau koper ditinggal di apartemen tempat mama dan papa," kata anak Nunuk, Rizaldi Santoso, saat ditemui di kedai STMJ Bu Nunuk, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Cuaca di Arab Sangat Panas, Maruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Rizaldi mengatakan, barang berharga itu berupa dompet, ponsel, dan sejumlah dokumen. Dia meminta agar segera dikembalikan untuk mengurus data kematian ibunya.

"Ada handphone, dompet, riyal (mata uang Arab Saudi) baru ditukar (di dalam koper), itu enggak penting, yang penting barang-barang mama," jelasnya.

Kedai STMJ milik Nunuk di Surabaya, Rabu (24/7/2024). Bu Nunuk meninggal bulan lalu saat ibadah haji.Kompas.com/Andhi Dwi Kedai STMJ milik Nunuk di Surabaya, Rabu (24/7/2024). Bu Nunuk meninggal bulan lalu saat ibadah haji.

"Karena surat hak ahli waris enggak bisa diurus sebelum ada data mama. Saya juga mau minta surat kematian dari KJRI (Konsulat Jendral Republik Indonesia) untuk mengurus di sini," tambahnya.

Selain itu, Rizaldi juga meminta pihak travel yang digunakan ibunya untuk berangkat haji meminta maaf. Sebab, mereka seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan selama di Tanah Suci.

"Belum ada barang satu pun (milik Nunuk) yang kembali. Saya berharap ada tanggung jawab dari pihak travel dan sampai sekarang belum ada permintaan maaf," ujarnya.

Baca juga: 71 Kloter Jateng dan DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Haji Meninggal

Diberitakan sebelumnya, menantu Bu Nunuk, Siska Ayu, mengatakan, mendapatkan kabar buruk dari mertuanya, Budi, Minggu (16/6/2024).

Ketika itu, Nunuk sudah terpisah dengan suaminya saat lempar jumrah.

"Kata ayah (Nunuk) sudah dehidrasi parah, sudah enggak stabil, ngomong ngaco. Mama lempar jumrah bilang enggak kuat ngajak ayah mundur," kata Siska, saat ditemui di kedai Bu Nunuk, Rabu (24/7/2024).

"Ayah minta lempar jumrah dulu baru mundur, setelah lempar jumrah ibu ditoleh sudah enggak ada di sebelahnya. Entah jatuh pingsan, ayah noleh mau dikejar enggak bisa karena melawan arus," jelasnya.

Baca juga: Kapuskes Ungkap Kondisi yang Sebabkan Jemaah Haji Meninggal, Mayoritas Sepsis dan Serangan Jantung

Selanjutnya, Siska menghubungi sejumlah keluarga yang ada di Arab Saudi. Mereka bekerja di kedutaan, Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI), dan tengah menuaikan haji, tetapi beda rombongan.

Selain itu, suami Nunuk juga belum menemukan data istrinya di rumah sakit setempat, Rabu (19/6/2024). Akhirnya, pencarian keberadaan pemilik kedai STMJ tersebut dilanjutkan.

"Pakde dan temannya cari di rumah sakit forensik, Kamis (20/6/2024) hanya buka satu jam, disuruh balik Jumat (21/6/2024). Pas balik, Pakde ngabari ada surat meninggal di tanggal 16 Juni 2024," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau