SURABAYA, KOMPAS.com- Beberapa pemilik usaha rental mobil di Kota Surabaya, Jawa Timur mem-blacklist penyewa ber-KTP Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ikmilul Bilal, salah satu pemilik usaha rental kendaraan PT. Ranggo Ringgo Trasindo mengungkap, alasan blacklist masih terkait dengan pengeroyokan yang menyebabkan pengusaha rental asal Jakarta meninggal dunia.
"Karena kemarin ada owner rental mobil yang ngambil unitnya di sana itu terus dimassa (dikeroyok). Padahal dia mau ambil unitnya sendiri," tutur Bilal, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Video Viral Rental Mobil di Surabaya Blacklist Pelanggan KTP Pati
Menurut Ikmilul Bilal, ada sejumlah daerah di Pati yang memang sudah dikenal dan diwaspadai oleh para perental mobil.
"Karena memang ada beberapa lokasi yang di sana itu jadi kartelnya kendaraan bodong, termasuk kendaraan sewa yang kemudian tidak dikembalikan, antisipasi," kata dia.
Namun hal itu bisa jadi berbeda jika pelanggan menyewa mobil beserta dengan pengemudinya kepada pihak rental.
"Kecuali sama driver-nya, tapi kalau lepas kunci kami menghindari, kalau misalnya include driver mungkin bisa dipertimbangkan," kata dia.
Baca juga: Diskominfo Pati Kesulitan Ubah Cap Negatif Sukolilo di Google Maps, Ini Alasannya
Keputusan membatasi penyewa yang berasal dari Pati itu, kata dia, tidak dilakukan oleh semua rental mobil di Surabaya.
Menurutnya, hanya beberapa rental saja yang melakukannya.
"Saya sama beberapa rental di Surabaya, ada beberapa, bukan semuanya ya karena kami ada komunitas, ambil keputusan untuk tidak menyewakan lagi pada warga Pati," kata dia.
Informasi keputusan pembatasan penyewa itu sebelumnya viral setelah diunggah di media sosial.
"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo. Sepurane (maaf), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," tulis @ptranggaringgotransindo, pada video yang diunggah, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Polisi Masih Periksa 3 Orang Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong di Pati
Sebelumnya diberitakan, seorang bos rental tewas usai dikeroyok saat mengambil kendaraannya di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.
Buntut kejadian itu, Polda Jateng juga melakukan operasi di tiga kecamatan di Pati, Jawa Tengah.
Polisi menemukan 33 sepeda motor dan enam mobil bodong di Kecamatan Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, Pati.
Sumber: Kompas.com (Andhi Dwi. S)