SURABAYA, KOMPAS.com - Rental mobil di Surabaya, Jawa Timur, menolak kendaraannya disewa oleh warga Pati, Jawa Tengah (Jateng). Hal itu buntut kasus penganiayaan pengusaha hingga tewas saat ambil unitnya.
Video yang diunggah oleh akun TikTok rental mobil @ptranggaringgotransindo, tengah ramai diperbincangkan. Sebab, postingan itu menuliskan terkait penolakan kendaraanya disewa warga Pati.
Baca juga: Diskominfo Pati Kesulitan Ubah Cap Negatif Sukolilo di Google Maps, Ini Alasannya
"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo. Sepurane (maaf), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," tulis @ptranggaringgotransindo, pada video yang diunggah, Senin (10/6/2024).
Diverifikasi Kompas.comk, pemilik usaha PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), Ikmilul Bilal membenarkan postingan tersebut ia buat di media sosial. Ia mengatakan, pihaknya telah belajar dari kasus tewasnya, pengusaha rental mobil, Burhanis (52), warga Kebayoran, Jakarta Pusat.
"Karena kemarin ada owner rental mobil yang ngambil unitnya di sana itu terus dimassa. Padahal dia mau ambil unitnya sendiri," kata Bilal, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (20/6/2024).
Dengan demikian, Bilal dan sejumlah temannya sesama pemilik mobil rental memutuskan untuk menolak penyewa ber-KTP Pati. Sebab, sejumlah daerah di sana terkenal dengan kampung penadah barang curian.
"Saya sama beberapa rental di Surabaya, ada beberapa, bukan semuanya ya karena kami ada komunitas. Ambil keputusan untuk tidak menyewakan lagi kepada warga Pati," jelasnya.
"Karena memang ada beberapa lokasi yang di sana itu jadi kartelnya kendaraan bodong. Termasuk kendaraan-kendaraan sewa yang kemudian tidak dikembalikan, antisipasi," tambahnya.
Meski demikian, Bilal masih mempertimbangan jika ada warga Pati yang menyewa mobil bersama pengemudinya. Sebab, dia tidak memberikan kunci secara langsung ke penyewa.
"Kecuali sama drivernya (pengemudinya), tapi kalau lepas kunci kami (pengusaha rental mobil) menghindari. Kalau misalnya include driver mungkin bisa dipertimbangkan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.