Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Longsor Tambang Pasir Lumajang, Pj Bupati: Tak Ada Moratorium, tapi Tata Ulang

Kompas.com - 11/06/2024, 11:30 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan, Pemkab Lumajang tidak akan memoratorium atau menangguhkan izin-izin tambang pasir.

Hal ini disampaikan Indah usai tragedi longsor yang menyebabkan tiga penambang pasir tewas dan satu orang hilang di area pertambangan Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (4/6/2024).

Seperti diketahui, lokasi tambang pasir yang longsor telah memiliki wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari pemerintah pusat.

Baca juga: Polisi Sebut Longsor di Area Pertambangan Lumajang Murni Bencana

Dalam WIUP, perusahaan pengelolanya terdaftar atas nama CV Ngudi Rejo Ngudi Mulyo.

"Saya tidak pernah mengatakan moratorium, tapi ditata ulang mulai hulu sampai hilir," kata Indah di Lumajang, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Operasi Pencarian Korban Longsor Lumajang Resmi Dihentikan, 1 Orang Belum Ditemukan

Indah menyebut, pertambangan pasir merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbanyak di Lumajang.

Sebagai informasi, PAD Lumajang dari sektor pertambangan pasir pada 2023 mencapai Rp 18 miliar selama satu tahun.

"Pasir ini kan salah satu PAD kita yang menyumbang paling banyak, jadi harus ditata lagi supaya pengelolaannya lebih baik dan tidak menimbulkan bencana seperti ini lagi," tambahnya.

Rencananya, Pemkab akan mewajibkan para pemilik tambang menyediakan asuransi ketenagakerjaan untuk para penambang.

Menurut Indah, asuransi ini penting bagi keluarga korban apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Sebab, apabila terjadi kecelakaan, adanya asuransi bisa digunakan untuk membantu biaya pengobatan hingga biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan apabila korban meninggal dunia.

"Misal terjadi kecelakaan seperti ini, keluarga yang ditinggal minimal masih bisa melanjutkan hidup," terangnya.

Selain itu, Pemkab juga akan mengatur jarak minimal yang diperbolehkan untuk dilakukan penambangan dari bibir sungai.

Menurutnya, beberapa kejadian kecelakaan tambang terjadi karena bagian pinggir sungai terkikis dan berakibat longsor akibat proses menambang yang salah.

"Area yang boleh ditambang itu harus berjarak berapa meter dari bibir sungai juga harus diatur," jelasnya.

Tidak hanya itu, Indah juga menegaskan, aktivitas pertambangan menggunakan mesin sedot juga dilarang.

"Perlu diketahui, menambang yang dibolehkan hanya manual dan pakai beko, kalau nyedot enggak boleh, karena itu yang menyebabkan hal-hal seperti ini terjadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Mbah Nyoto, 7 Tahun Tinggal di Lubang Tanah Dekat Kuburan Madiun

Kisah Mbah Nyoto, 7 Tahun Tinggal di Lubang Tanah Dekat Kuburan Madiun

Surabaya
Kerangka Manusia yang Terbakar di Bangkalan Diduga Perempuan 20 Tahun

Kerangka Manusia yang Terbakar di Bangkalan Diduga Perempuan 20 Tahun

Surabaya
Ban Pecah, Terios Terguling di Tol Solo-Ngawi dan 1 Orang Tewas

Ban Pecah, Terios Terguling di Tol Solo-Ngawi dan 1 Orang Tewas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Kisah Penjaga Seni Tari Topeng Kaliwungu Lumajang, Minim Kesempatan Tampil

Kisah Penjaga Seni Tari Topeng Kaliwungu Lumajang, Minim Kesempatan Tampil

Surabaya
Plesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang', Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Plesetkan Logo NU Jadi "Ulama Nambang", Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Surabaya
Wanita Asal Malang Bawa Kabur Polisi Usai Tabrak Pengendara RX King

Wanita Asal Malang Bawa Kabur Polisi Usai Tabrak Pengendara RX King

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Paman Curi Perhiasan Keponakan, Celengan Ayam Perkuat Bukti

Paman Curi Perhiasan Keponakan, Celengan Ayam Perkuat Bukti

Surabaya
Mendag Zulhas Sebut Perdagangan Ekspor Surplus, Langkah Menuju Indonesia Emas

Mendag Zulhas Sebut Perdagangan Ekspor Surplus, Langkah Menuju Indonesia Emas

Surabaya
Berenang di Bengawan Madiun, Bocah 9 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam

Berenang di Bengawan Madiun, Bocah 9 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam

Surabaya
Sidang Perkara TPPU Eks Bupati Probolinggo, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Mengada-ada

Sidang Perkara TPPU Eks Bupati Probolinggo, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Mengada-ada

Surabaya
Pencari Rumput di Bangkalan Temukan Mayat Gosong di Semak-semak

Pencari Rumput di Bangkalan Temukan Mayat Gosong di Semak-semak

Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Pemkot Surabaya Bakal Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com