BANGKALAN, KOMPAS.com - Perempuan asal Jalan Gajayana, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur berinisial RH (35), membawa lari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan setelah terlibat kecelakaan di jalan akses Jembatan Suramadu sisi Bangkalan.
RH melarikan diri usai terlibat kecelakaan dengan pria asal Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang berinisial ZK.
Baca juga: Alami Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor di Bantul Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Grandika Indera Waspada menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Selasa (18/6/2024) di akses Jembatan Suramadu.
RH saat mengendarai mobil Brio bernomor polisi N 1903 AAM melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kanan. Tiba-tiba RH berpindah ke lajur kiri kemudian menabrak ZK yang mengendarai motor RX King bernopol N 2143 EAI.
"Pengendara ZK mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan. Sedangkan RH saat diperiksa di lokasi kejadian, justru membawa lari anggota Satlantas ke arah Surabaya," kata Grandika kepada sejumlah media, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Dua Motor Tabrakan di Ngawi, Dua Pengendara Tewas
Grandika menambahkan, anggota Satlantas yang dibawa lari, sedang memeriksa RH di dalam mobilnya. Sebab, RH tidak mau turun dari dalam mobilnya.
"Anggota Satlantas yang dibawa lari, terus membujuk RH agar kembali ke Bangkalan. Atas bujukan itu, RH mau kembali ke Bangkalan dan langsung ke kantor Polres," imbuh Grandika.
Baca juga: Minibus Rombongan Ziarah Kecelakaan di Lumajang, 3 Orang Terluka
Setelah tiba di kantor Satlantas Polres Bangkalan, RH tetap tidak mau turun dari dalam mobilnya. Meskipun kunci mobil disita polisi, RH tetap tidak mau turun dan tidak mau bicara.
"RH ini hanya turun saat mau ke toilet saja. Bahkan tidurnya di dalam mobil sampai keesokan harinya," terangnya.
Grandika telah meminta RH untuk pulang tanpa mobilnya. Namun hal itu ditolak. RH bersikukuh ingin pulang membawa mobil tersebut.
"Kami bujuk untuk diantarkan pulang ke Malang, juga ditolak karena ingin bawa pulang mobilnya. Korban yang ditabrak masih dirawat di rumah sakit, sehingga pemeriksaan diundur dulu," tandasnya.
Saat ini, Polres Bangkalan sedang mengutus anggota untuk menemui keluarga RH. Tujuannya, agar RH dijemput untuk dibawa pulang. Sedangkan proses selanjutnya, menunggu korban keluar dari rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.