Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Curi Perhiasan Keponakan, Celengan Ayam Perkuat Bukti

Kompas.com - 21/06/2024, 02:23 WIB
Ahmad Faisol,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - JMD (54) yang berstatus paman mencuri perhiasan emas dan celengan milik keponakan perempuan, FAP (23).

Pencurian terungkap setelah polisi menemukan celengan ayam berbahan plastik warna merah di dekat rumah.

Kapolsek Bantaran AKP Hasim mengatakan, JMD berasal dari Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca juga: Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Saat ini ia tinggal di Desa Karanganyar, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sementara itu korban, FAP (23), tinggal di lokasi yang sama. Rumahnya berhadapan dengan tempat tinggal tersangka.

Aksi pencurian ini bermula ketika JMD memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci pada Sabtu (8/6/2024).

Selanjutnya, JMD menuju kamar keponakannya dan mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, dan 1 celengan berbentuk ayam yang berisikan uang koin.

"Tersangka menggondol perhiasan emas dan celengan milik korban," ujar Hasyim.

Baca juga: Berkedok ART, Wanita Asal Sleman Curi Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

Setelah mengetahui perhiasan dan celengannya hilang, FAP melapor ke polisi.

"Pascakejadian, korban mengalami kerugian ditaksir Rp 15 juta. Kemudian korban langsung membuat laporan atas kejadian yang dialaminya," kata Hasim, Kamis (20/6/2024).

Dari laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pengambilan keterangan.

Dari rangkaian penyelidikan, semuanya mengarah kepada JMD. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya celengan ayam di dekat rumahnya. Celengan itu milik FAP.

Polisi kemudian menangkap JMD yang akhirnya mengakui perbuatannya.

"Setelah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan, JMD mengakui perbuatannya, bahwa dirinya yang mencuri dompet dan celengan milik FAP."

Baca juga: Seorang Ibu Muda di Ponorogo Curi Perhiasan Milik Murid TK, Modus Daftarkan Anak Sekolah

"Selanjutnya, JMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran guna proses lebih lanjut," jelas Hasyim.

Atas perbuatannya, JMD dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersengat Listrik, Pemasang Spanduk di Jombang Jatuh Lalu Nyangkut di Atap Rumah

Tersengat Listrik, Pemasang Spanduk di Jombang Jatuh Lalu Nyangkut di Atap Rumah

Surabaya
Rumah Timsesnya Dilempari Bom Ikan, Indah: Masalah Personal

Rumah Timsesnya Dilempari Bom Ikan, Indah: Masalah Personal

Surabaya
Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Surabaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak

Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak

Surabaya
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Ibu dan Anak di Kos Sidoarjo

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Ibu dan Anak di Kos Sidoarjo

Surabaya
Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah

Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah

Surabaya
Pria di Jember Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya karena Batal Tunangan

Pria di Jember Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya karena Batal Tunangan

Surabaya
Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Surabaya
Dua Warga Jember Tewas akibat Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Warga Jember Tewas akibat Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan

Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan

Surabaya
Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Surabaya
Viral, Unggahan Lansia Disebut Jadi Korban Tabrak Lari sampai Patah Tulang di Surabaya

Viral, Unggahan Lansia Disebut Jadi Korban Tabrak Lari sampai Patah Tulang di Surabaya

Surabaya
Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK

Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK

Surabaya
Satu Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal akibat Gagal Jantung

Satu Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal akibat Gagal Jantung

Surabaya
2 Menteri Resmikan Smelter Tembaga PT Freeport di Gresik

2 Menteri Resmikan Smelter Tembaga PT Freeport di Gresik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com