SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap setelah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Pelaku membawa lari uang Rp 5 juta dan empat sepeda motor.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku penipuan tersebut berinisial KK yang setiap harinya tinggal di kos di Jalan Sememi Jaya, Kecamatan Benowo.
"Modus mengaku sebagau Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Oknum Guru di Lampung Raup Rp 139 Juta Hasil Menipu Modus Calo PNS
Peristiwa itu berawal saat korban berinisial DAD, warga Jalan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, mendatangi rumah temannya yang memiliki usaha gadai sepeda motor di Kecamatan Menganti, Gresik.
"Awalnya korban datang ke rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor miliknya yang digadaikan. Namu, korban ditemui oleh orangtua E," jelasnya.
Sedangkan, pelaku yang awalnya juga memiliki tujuan serupa bertemu dengan korban di lokasi tersebut. Keduanya pun berkenalan hingga berbincang beberapa menit.
"Tersangka mengaku (kepada korban) bernama RH, dia mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Selanjutnya tersangka dan pelapor saling bertukar nomor," ucapnya.
Lalu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari Tama, Kecamatan Tandes. Terangka menawarkan sepeda motor dengan seharga Rp 5 juta.
"Pelapor tertarik, karena tersangka mengaku anggota polisi. Pelapor menyerahkan dana tunai Rp 3 juta dan sisanya di transfer ke dua nomor rekening tersangka," ujarnya.
Namun setelah itu tersangka sama sekali tidak merespons ketika dihubungi oleh korban hingga sekarang. Akhirnya, kasus yang membawa nama kepolisian tersebut ramai di media sosial.
Baca juga: 3 Napi Menipu dari Balik Jeruji Penjara, Beli 2 Sepeda Motor dengan Bukti Transfer Palsu
Aparat kepolisian yang mengetahui kabar penipuan tersebut langsung mendalami kasus itu. Sejumlah polisi pun mendatangi tempat pegadaian milik teman pelaku.
"Ternyata pelaku telah mengambil empat sepeda motor dari tempat gadai itu. Kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling dan diperoleh identitas pelaku," ujarnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku ketika berada di Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan. Dia mengaku telah menipu korban dengan berperan sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.