PROBOLINGGO, KOMPAS.com-Polisi mengungkap penipuan yang dilakukan narapidana dari balik jeruji besi.
Para pelaku beraksi dengan membeli sepeda motor dari salah satu diler dengan bukti transfer palsu.
Kasus ini terungkap setelah ada korban yang melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota, Jawa Timur.
Ketiga penipu ini berinisial TN, PN, dan HL.
Baca juga: WN Inggris Eks Narapidana Pencurian Motor Custom Dideportasi dari Bali
Saat ini mereka berstatus narapidana kasus narkotika yang menghuni salah satu Lapas di Jawa Timur yang telah mendapatkan vonis tetap antara 4 dan 25 tahun penjara.
"Tiga orang yang sedang menjalani hukuman di penjara mengendalikan dan melakukan dan penipuan, membeli motor puluhan juta rupiah di diler dengan bukti transfer palsu," kata Pelaksana tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Kasus ini bermula saat tersangka TL (40), warga Madiun, selaku pemilik ide penipuan mencari diler sepeda motor secara acak lewat mesin pencarian Google.
Setelah memilih, TL menelepon nomor petugas administrasi yang tercantum dan mengatakan hendak membeli sepeda motor Honda ADV.
"Lalu TL menyuruh tersangka PN (28), warga Mojokerto, untuk membuat bukti transfer palsu," ujar Zainullah.
Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Anggota TNI di Medan Ditangkap, Ternyata Dikendalikan dari Penjara
Setelahnya, bukti transfer tersebut dikirimkan ke petugas administrasi diler sasaran.
TL juga mengirimkan foto KTP palsu untuk meyakinkan korban. Petugas administrasi yang lalai karena tidak memeriksa di rekening, merasa uang tersebut sudah masuk.
Dia lalu menyuruh tersangka HL (27), warga Kabupaten Sampang, untuk mencari pembeli dan akhirnya menemukan MS, warga Pamekasan yang merupakan teman dari kakaknya.
“TL lalu mencari jasa angkut di Google dan menemukan nomor NN untuk mengangkut sepeda motor tersebut dari diler ke rumah MS di Pamekasan. Uang hasil kejahatan tersebut ditransfer ke rekening aplikasi SAKUKU dan kemudian dibagi oleh ketiganya,” jelas Zainullah.