PAMEKASAN, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repubik Indonesia menemukan sebanyak 500 lebih orang asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang sudah meninggal masih rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Uang yang dibayarkan kepada orang meninggal tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: BPJS Dorong Pemkab Banyuwangi Potong Pajak Rokok untuk Biaya JKN
Pembayaran yang dinilai tidak tepat sasaran ini, terungkap setelah anggota DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan penelusuran terhadap hasil audit BPK RI terhadap penggunaan APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2022.
Anggota DPRD Pamekasan, Qomarul Wahyudi mengatakan, data yang disampaikan BPK RI sangat detail terkait jumlah warga Pamekasan yang meninggal, masih membayar JKN kepada BPJS yang jumlahnya mencapai 500 orang lebih. Anggaran yang dibayar kepada mereka berjumlah Rp 494.000.000 di tahun 2022.
“Data yang kami peroleh dari BPK, ada 500 lebih orang meninggal lengkap namanya, alamat, tanggal dan tahun kematiannya. Mereka masih dibebani pembayaran melalui APBD di tahun 2022,” kata Qomarul Wahyudi, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Soroti Peserta Nonaktif JKN, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan Orang Tak Mampu
Dia menambahkan, Pemkab Pamekasan seharusnya menghapus data orang meninggal tersebut agar mereka tidak membebani belanja daerah. Namun, ditemukan ada data orang meninggal sejak tahun 2018 yang belum dihapus dan terus dibayar ke BPJS.
“Pemkab Pamekasan selalu berbicara anggaran defisit. Ternyata ada anggaran yang tidak tepat yang nilainya hampir setengah miliar mengalir ke BPJS. Andaikan data orang meninggal itu dihapus, akan ada penghematan anggaran,” katanya.
Baca juga: Daftar Perawatan Ibu Melahirkan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024
Wahyu menduga, tidak dihapusnya data tersebut karena ada unsur kesengajaan. Terutama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan. Dugaan itu diperkuat karena data kematian yang tidak dihapus, terjadi sejak tahun 2018.
“Kalau setahun atau dua tahun mungkin kami nilai teledor. Tapi ini berjalan sudah 4 tahun masih dibiarkan,” ungkapnya.
Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengungkapkan, selama ini Pemkab Pamekasan tidak pernah menyerahkan data secara detail ketika rapat internal dengan DPRD Pamekasan tentang JKN. Bahkan, DPRD Pamekasan saat meminta data, selalu dijanjikan dan tak pernah diberi data.
“Kami harus mencari dan mengungkap sendiri data itu dengan meminta kepada BPK. Akhirnya terungkap fakta yang mengejutkan,” terangnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Pamekasan, Muhammad Sahrul mengatakan, pembayaran iuran JKN dari Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan berdasarkan data yang diajukan oleh Dinas Kesehatan.
Sebagai pemegang kas daerah, Sahrul tidak bisa mengintervensi lantaran bukan kewenangannya.
“Tugas saya hanya membayar sesuai data yang diberikan kepada kami. Jika ada yang meninggal masih masuk data, kami tidak tahu,” kata Sahrul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Humas BPJS Kesehatan wilayah Madura, Ari Udiyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, BPJS tidak tahu jika ada 500 lebih orang meninggal masih aktif sebagai peserta JKN.
Data yang ada di BPJS Kesehatan bersumber dari Pemkab Pamekasan. Data tersebut sudah dicocokkan setiap bulan antara Pemkab Pamekasan dengan BPJS Kesehatan.
“Setiap data peserta aktif JKN yang masuk ke BPJS tetap wajib dibayar. Kalau ada yang meninggal tapi masih aktif, itu urusan Pemkab Pamekasan,” terangnya.
Menurut Ari, BPJS Kesehatan tidak akan tahu jika ada orang meninggal masih aktif sebagai peserta JKN, jika tidak ada permohonan penghapusan data dari pemerintah.
“Karena ini hasil audit BPK, akan kami bicarakan dengan Pemkab Pamekasan bagaimana tindak lanjutnya,” ungkap Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.