JAWA TIMUR, KOMPAS.com- Pemerintah Provinisi Jawa Timur akan membangun taman di kawasan Monumen Marsinah di Kabupaten Ngajuk, Jawa Timur.
"Patungnya (Marsinah) sudah ada di Kabupaten Nganjuk tapi kelihatannya tidak terawatt dan belum ada tamannya," ungkap Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono, Rabu (1/5/2024) petang, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh
Rencana pembangunan Taman Monumen Marsinah itu dibahas bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kami menyanggupi untuk membangun kawasan patung Marsinah yang sudah ada sebagai monumen bagus dengan taman indah," kata dia.
Baca juga: Tabur Bunga di Makam Marsinah, Pahlawan Buruh Asal Nganjuk
Pembangunan taman monumen Marsinah itu merupakan salah satu tuntutan buruh di Jawa Timur dalam aksi Hari Buruh atau May Day 2024.
Selain menjadi pengingat perjuangan Marsinah sebagai pahlawan buruh, monument tersebut juga bisa menjadi destinasi wisata.
"Nantinya bisa menjadi salah satu destinasi yang akan mengingatkan bahwa perjuangan oleh Marsinah itu merupakan peristiwa yang perlu menjadi evaluasi kita untuk kesejahteraan buruh," tutur dia.
Baca juga: Kronologi Kematian Marsinah
Pj Gubernur Jatim menjelaskan, selain pembangunan taman monumen Marsinah, ada 11 tuntutan lainnya.
Tuntutan dari kelompok gabungan buruh itu mayoritas adalah terkait dengan kesejahteraan.
"Dari 12 poin tuntutan itu mayoritas kebijakannya merupakan wewenang pemerintah pusat, misalnya penolakan buruh terhadap UU Omnibuslaw, tapi kami akan menjembatani agar perwakilan buruh bisa bertemu untuk audiensi dengan pejabat dari kementerian terkait di Jakarta," kata dia.
Baca juga: Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia
Untuk diketahui sosok Marsinah dikenal sebagai pahlawan buruh yang selalu memperjuangkan hak-hak buruh.
Marsinah sempat hilang usai memperjuangkan hak-hak buruh di pabrik tempatnya bekerja pada tahun 1993.
Jasad Marsinah ditemukan dengan bekas penganiayaan berat di hutan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 8 Mei 1993.
Sumber: Antara