Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Kompas.com - 30/04/2024, 18:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mujiono (64), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istrinya sendiri, Tamirah (60).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun pada Minggu (27/4/2024), Mujiono dinyatakan meninggal dunia karena sakit ginjal.

Sempat minum racun tikus

Sebelum pembunuhan terjadi, Mujiono terlibat cekcok dengan sang istri karena Tamirah terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya.

Kepada polisi, Mujino bercerita bahwa Tamirah menjawab pertanyaanya dengan nada tak enak.

Di saat yang bersamaan, Mujiono juga mengingatkan Tamirah untuk membayar arisan. Namun Tamirah tak peduli dan meminta Mujiono menjual motor untuk membayar arisan itu.

Baca juga: Coba Bunuh Diri Usai Cekik Istri hingga Tewas, Suami di Tuban Meninggal Setelah Ditetapkan Tersangka

Dari cek-cok seputar menjenguk cucu dan membayar arisan ini lah, Mujiono jengkel kepada Tamirah.

Saking jengkelnya, Mujiono kemudian gelap mata dan mencekik Tamirah hingga tewas.

Saat dicekik, Tamirah yang dalam kondisi sadar sempat berteriak meminta tolong. Namun Mujiono semakin memperkuat cekikannya hingga Tamirah lunglai dan tewas.

Setelah membunuh dirinya, Mujiono ternyata mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus, namun dosisnya tak banyak.

Dalam kondisi sempoyongan, Mujiono mendatangi Mapolsek Grabagan pada Rabu (24/4/2024) pagi.

"Akibat minum racun itu, pelaku (Mujiono, red) menyerahkan diri dengan tubuh sempoyongan dan mual-mual. Bahkan sempat muntah," ujar Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso, Rabu (24/4/2024) sore.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

"Pelaku hanya meminum sedikit racun tikus itu. Sehungga, percobaan bunuh dirinya gagal. Pelaku tak sampai meninggal dunia. Hanya tubuhnya lemas, pusing, dan mual-mual," imbuh dia.

Ketika anggota Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, Tamirah sudah dalam kondisi tak bernyawa terlentang di atas ranjang.

Meninggal karena sakit ginjal

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan Mujiono ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (24/4/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com