Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Kompas.com, 30 April 2024, 09:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang kakek di Tuban, Jawa Timur, tersangka kasus pembunuhan istrinya, meninggal usai mencoba bunuh diri dengan menenggak racun tikus. 

Kakek bernama Mujiono (65) itu sempat jalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma, namun nyawanya tak tertolong. 

Aksi nekat itu diduga karena Mujiono alami depresi di tahanan usai membunuh istrinya, Tamirah. 

"Saat ditahan, tersangka (Mujiono, red) dirawat Tim Medis Polres Tuban. Karena kesehatannya tak kunjung pulih, dia dirujuk ke RSUD dr Koesma Tuban pada Sabtu (27/4/2024)," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

"Tersangka (Mujiono) meninggal dunia sekitar pukul 13.21 Wib saat mendapatkan perawatan di RSUD dr Koesma Tuban,” tambahnya, Minggu (28/4/2024) petang, dilansir dari Tribunnews.com

Baca juga: Coba Bunuh Diri Usai Cekik Istri hingga Tewas, Suami di Tuban Meninggal Setelah Ditetapkan Tersangka

Menurut Rianto, saat jalani perawatan diketahui ginjal Mujiono bermasalah. Kondisinya semakin parah usai kakek warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan itu menenggak racun tikus. 

"Gangguan itu membuat ginjal tersangka (Mujiono, red) tak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuhnya dengan baik lalu merusak sistem metabolisme tubuhnya," jelasnya.

Motif pembunuhan

Ttersangka kekerasan dalam rumah tangga, Mujiono (64), suami yang tega mencekik istrinya hingga tewas di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, setelah menjalani pemeriksaan petugas kepolisian di Polres Tuban. Kamis (25/4/2024KOMPAS.COM/KHOLIS Ttersangka kekerasan dalam rumah tangga, Mujiono (64), suami yang tega mencekik istrinya hingga tewas di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, setelah menjalani pemeriksaan petugas kepolisian di Polres Tuban. Kamis (25/4/2024

Mujiono nekat membunuh istrinya karena emosi korban tak kunjung pulang saat menjenguk cucunya di Kota Surabaya. 

Selain itu, pelaku juga mengaku kesal karena korban tak mengindahkan tegurannya soal iuran arisan. Pelaku lalu nekat mencekik istrinya saat tidur di kamar, Rabu (24/4/2024). 

Setelah mengetahui istrinya tewas, Mujiono menenggak racun tikus lalu menyerahkan diri ke kantor polisi. 

“Tersangka (Mujiono, red) pernah operasi ginjal sebelumnya. Usai menenggak racun, ginjalnya gangguan lagi. Tak bisa menetralisir racun. Sehingga, akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kakek di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Menyusul Meninggal di RS karena Sakit Ginjal

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau