Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Kompas.com - 23/04/2024, 07:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AB (22) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Salah satu sepeda motor yang ia curi ternyata milik polisi. Peristiwa itu terjadi pada 20 September 2023.

Motor tersebut adalah kepunyaan seorang polwan. Kala itu, korban sedang bertugas mengamankan pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Bangkalan (SGB).

Sepeda motor itu diparkir di area SGB. Namun, pemilik motor diduga lupa mencabut kunci sepeda motor.

“Tidak tahu, benar tidak tahu kalau motor polisi. Teman saya, MT, tahunya melihat motor itu cekkak (melekat) sama kuncinya,” ujar AB di Markas Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Senin (22/3/2024), dikutip dari Surya.

Baca juga: Gagal Curi Kotak Amal, Wanita di Jambi Gasak Karpet Masjid


Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, saat mencuri motor polwan, AB berperan mengawasi keadaan. Sedangkan, MT menjadi eksekutor.

Rekan AB, MT, sudah terlebih dulu diringkus polisi. Ia kini sedang dalam proses sidang.

Ternyata, komplotan pencuri motor itu bukan hanya beraksi kali itu saja.

Setelah polisi mengembangkan kasus, terungkap bahwa AB dan MT sudah melakukan pencurian di tujuh lokasi.

AB dan MT pernah mencuri sebuah sepeda motor Honda Vario di Desa Petaonan, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada Desember 2023.

Masih di bulan yang sama, mereka menggondol motor Honda Revo di Desa Pernajuh, Kecamatan Socah.

Selanjutnya, AB dan MT membawa kabur satu unit Honda Vario di Desa Petaonan, Kecamatan Socah.

Baca juga: Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Tak hanya mencuri motor, mereka juga terlibat pencurian ponsel di rumah kos dekat sebuah perguruan tinggi di Bangkalan.

“Tersangka AB mengaku motor hasil curian dijual kepada pria berinisial RL, yang sudah kami tangkap dan dalam proses sidang bersama tersangka MT," ungkap Febri, Senin.

Polisi menjerat AB dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Curi Uang di Warung Geprek, Dua Pria di Semarang Bonyok Dihajar Warga

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Dibuat Panik Motornya Dicuri, Pemuda 22 Tahun di Bangkalan Jadi Spesialis Curanmor di 7 TKP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com