KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AB (22) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Salah satu sepeda motor yang ia curi ternyata milik polisi. Peristiwa itu terjadi pada 20 September 2023.
Motor tersebut adalah kepunyaan seorang polwan. Kala itu, korban sedang bertugas mengamankan pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Sepeda motor itu diparkir di area SGB. Namun, pemilik motor diduga lupa mencabut kunci sepeda motor.
“Tidak tahu, benar tidak tahu kalau motor polisi. Teman saya, MT, tahunya melihat motor itu cekkak (melekat) sama kuncinya,” ujar AB di Markas Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Senin (22/3/2024), dikutip dari Surya.
Rekan AB, MT, sudah terlebih dulu diringkus polisi. Ia kini sedang dalam proses sidang.
Ternyata, komplotan pencuri motor itu bukan hanya beraksi kali itu saja.
Setelah polisi mengembangkan kasus, terungkap bahwa AB dan MT sudah melakukan pencurian di tujuh lokasi.
AB dan MT pernah mencuri sebuah sepeda motor Honda Vario di Desa Petaonan, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada Desember 2023.
Masih di bulan yang sama, mereka menggondol motor Honda Revo di Desa Pernajuh, Kecamatan Socah.
Selanjutnya, AB dan MT membawa kabur satu unit Honda Vario di Desa Petaonan, Kecamatan Socah.
Tak hanya mencuri motor, mereka juga terlibat pencurian ponsel di rumah kos dekat sebuah perguruan tinggi di Bangkalan.
“Tersangka AB mengaku motor hasil curian dijual kepada pria berinisial RL, yang sudah kami tangkap dan dalam proses sidang bersama tersangka MT," ungkap Febri, Senin.
Polisi menjerat AB dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Dibuat Panik Motornya Dicuri, Pemuda 22 Tahun di Bangkalan Jadi Spesialis Curanmor di 7 TKP
https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/23/071604578/pria-di-bangkalan-ditangkap-karena-curi-motor-salah-satunya-milik-polisi