KOMPAS.com - R (29), seorang ayah di Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada Rabu (17/4/2024) dan keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Pelaku menganiaya bayinya yang masih berusia 6 hari. Penganiayaan itu dilakukan oleh R yang sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
R melakukan hal tersebut karena merasa istri sirinya, N (27) hamil dengan pria lain dan menyebut korban yang baru berusia 6 hari itu bukan darah dagingnya.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati.
Baca juga: Kondisi Bayi Usia 6 Hari Usai Dianiaya Ayah Kandung
"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya itu. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi juga, enggak kerja," kata Ida ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/4/2024).
Selain menganiaya bayi 6 hari, pelaku juga kerap menganiaya sang istri, N dan anak pertama R dengan N.
N sendiri memiliki empat orang anak. Anak pertama dan kedua adalah hasil pernikahannya dengan suami pertama.
Sementara anak ketiga dan anak keempat, adalah hasil pernikahannya dengan R.
"(Pasangan itu) punya anak pertama (umurnya) setahun, berarti menikah sekitar 2,5 tahun. Anaknya (istrinya) sudah empat, suami pertama anak dua, suami kedua ini anaknya juga dua," jelasnya.
Ida menyebut pelaku R kerap mempersalahkan kehamilan N yang disebut karena hubungan dengan orang lain sejak N hamil 7 bulan.
Baca juga: Bayi Usia 6 Hari di Surabaya Dianiaya Ayah Kandung
"Bayinya usia enam hari, ditempelengi (ditampar), terus dibanting. (Sampai korban) memar-memar, tapi enggak (sampai dirawat di rumah sakit), karena visum medis tidak ada retak," ujarnya.
Menurut Ida, korban yang masih berusia enam hari berhasil selamat dan telah menjalani visum. Selain itu korban juga tak diharuskan untuk rawat inap karena kondisi tidak parah.
"Memar-memar, enggak (sampai dirawat di rumah sakit). Karena visum medis tidak ada retak atau apa, hanya memar," kata Ida.
Ia menyebut ibu korban mengalami trauma berat karena juga menjadi korban KDRT dan saat ini tinggal bersama bayinya di shelter milik Pemkot Surabaya.